19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Berkas Ditolak Panitia, Puluhan PPPK Geruduk RSUD Sidikalang

Sidikalang, MISTAR.ID

Puluhan peserta pegawai pemerintah dengan pejanjikan kerja (PPPK) dikabarkan menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi, Rabu(3/5/23)

Para peserta PPPK itu dikabarkan menggeruduk RSUD Sidikalang untuk mempertanyakan legalitas dan keabsahan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, kejiwaan dan bebas narkoba yang dikeluarkan RSUD Sidikalang, yang sempat diduga palsu atau dipalsukan.

Berawal panitia PPPK dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintahan Dairi menolak sejumlah berkas pemberkasan ulang bagi yang lulus PPPK formasi 2022.

Berkas itu ditolak karena dinilai ada kejanggalan soal tandatangan dokter yang ditemukan beragam model tandatangan dan diduga dipalsukan karena tetap atas nama satu dokter dan satu stempel.

Baca Juga:Bupati Dairi Serahkan 67 SK PPPK Guru Dan PPL Formasi Tahun 2019

Akibatnyam spontan puluhan peserta PPPK formasi 2022 itu menggeruduk RSUD Sidikalang untuk mempertanyakan legalitas dan keabsahan surat keterangan kesehatan dimaksud. Seperti diterangkan sejumlah peserta PPPK kepada mistar.id, Rabu (3/5/23)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintahan Dairi, Junihardi Siregar ketika dihubungi mistar di ruang kerjanya, Rabu (3/5/23) membenarkan hal itu.

Pihaknya juga turut mempertanyakan hal itu ke pihak RSUD Sidikalang. Menurut Junihardi Siregar, saat dikoordinasikan, diakui legalitas serta keabsahannya melalui surat pernyataan RSUD Sidikalang.

“Kemudian berkas tesebut diterima kembali,” kata Junihardi.

Baca Juga:285 CPNS Formasi 2019 Dairi Meradang, 4 Tahun Belum Diangkat PNS

Dibenarkan dia, adapun surat pernyataan sesuai Nomor:400.7/1528/RSUD-SDK/V/2023, atas nama dr Pesalmen Saragih M.Ked (clinpath) Sp.PK Direktur UPT RSUD Sidikalang, menyatakan bahwa surat keterangan kesehatan jiwa dan bebas narkoba yang dikeluarkan RSUD Sidikalang dan ditandatangani dokter spesialis kesehatan jiwa, serta pendelegasian tugas adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya (daftar nama terlammpir),berstempel basah ditandatangani dr Pesalmen Saragih M.Ked (clinpath) Sp.PK Direktur UPT RSUD Sidikalang.

Sementara, berkas surat keterangan kesehatan dikeluarkan RSUD Sidikalang yang ditunjukkan sejumlah peserta PPPK ada ditemukan 4 macam model tanda tangan atas nama dr Gusri Girsang.

Rasa kecewa peserta juga tidak lepas dari pertanyaan biaya administarsi pengurusan dua kali surat keterangan kesehatan dari RSUD Sidikalang yang nominalnya berbeda, dimana saat perolehan berkas pada pendaftaran pelamaran PPPK formasi 2022 hanya sebesar Rp365.000 per orang , sedangkan untuk berkas pendaftaran ulang bagi yang lulus saat ini menjadi sebesar Rp465.000 per orang.

Baca Juga:AP2N Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Sidikalang

Terkait hal itu, Direktur UPT RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih yang dikonfirmasi mistar.id melalui Jetra H Bakkara yang mengaku sebagai Humas RSUD Sidikalang menyebutkan, benar ada belasan orang PPPK datang ke RSUD Sidikalang untuk mempertanyakan keabsahan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan RSUD Sidikalang, namun setelah diberikan penjelasan sesuai surat pernyataan RSUD tidak ada masalah.

Khusus nominal biaya administrasi pengurusan surat keterangan kesehatan yang berbeda diakui ada perbedaan. Dimana saat pelamaran tidak ada surat keterangan kesehatan kejiwaan dan untuk pemberkasan ulang ada surat keterangan kejiwaan serta nominalnya ditentukan sesuai pemeriksaan yang dilakukan.

“Dasar hukumnya didukung peraturan Bupati Dairi,” sebut Jetra Bakara. (manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles