Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dua SPPG di Siborongborong Tetap Beroperasi

Mistar.idRabu, 11 Maret 2026 12.40
journalist-avatar-top
FH
belum_kantongi_sertifikat_higiene_sanitasi_dua_sppg_di_siborongborong_tetap_beroperasi

SPPG di Desa Paniaran dan Desa Sitabotabo yang tidak memiliki SLHS masih beroperasi (Foto: Fernando/Mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Siborongborong tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun masih beroperasi tanpa pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kedua SPPG tersebut beralamat di Desa Paniaran II, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, dengan penanggung jawab SPPG Moes Devin JTP Rajagukguk, serta di Desa Sitabotabo dengan penanggung jawab Regina Rona Silaban.

Terkait ini, pemilik SPPG Desa Paniaran II, Jimran Manalu, mengatakan bahwa surat dari BGN tidak pernah disampaikan kepada pihaknya. Saat ini, SPPG mereka masih dalam proses IKL-PS.

“Jelas, sampai saat ini belum ada surat dari BGN kepada kami untuk menghentikan proses SPPG,” ujar Manalu saat dihubungi Mistar pada Rabu (11/3/2026).

Sementara itu, penanggung jawab SPPG Desa Sitabotabo, Regina Rona Silaban, saat ditemui Mistar di kantornya, bersikap kurang kooperatif dengan mengatakan, “Mana surat tugasmu agar saya bisa memberikan keterangan,” sambil menghubungi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Sumut bermarga Lubis.

Setelah berkoordinasi dengan Korwil, Regina kemudian menunjukkan pesan WhatsApp dari Korwil agar tidak melayani permintaan informasi mengenai SPPG, sembari meminta surat tugas dari wartawan.

Regina juga mengakui bahwa SPPG Desa Sitabotabo belum memiliki SLHS. Saat ditanya mengapa masih beroperasi, Regina mengatakan hal tersebut merupakan instruksi dari Korwil BGN Sumut.

Sevenris CD Butarbutar, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, saat ditemui pada Rabu (11/3/2026) terkait SPPG yang belum memiliki SLHS namun masih beroperasi, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan laporan dari Korwil BGN Sumut.

“Itu laporan Korwil BGN Sumut. Korwil juga tidak pernah memberikan informasi kepada kami mengenai titik-titik SPPG yang akan dibangun maupun yang sudah mulai beroperasi,” kata Butarbutar.

Saat ditanya mengenai SLHS SPPG Desa Sitabotabo, Butarbutar mengatakan pihaknya belum mengeluarkan salinannya karena masih dalam tahap pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Menurut Butarbutar, penutupan sementara SPPG yang tidak memiliki SLHS merupakan kewenangan BGN Sumatera Utara.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Sumut, Syah Manan Lubis, saat dihubungi Mistar terkait dua SPPG yang tidak memiliki SLHS namun masih beroperasi di Desa Paniaran II dan Desa Sitabotabo, belum memberikan jawaban.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN