20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tak Terima Suaminya Nikah Lagi, Istri Ngadu ke Polres Batu Bara

Baca Juga : Tujuh Tahun Menikah, Juri AGT Ini Resmi Berpisah

Akhirnya Br Anturi membuat surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kapolres Batu Bara. Dumas tersebut dimasukkan ke Polres Batu Bara pada 18 Februari 2024.

Br Anturi tidak habis pikir melihat ulah S yang merupakan guru PNS yang masih memiliki suami, malah menikah lagi dengan laki-laki lain tanpa bercerai terlebih dahulu.

Ikhwal kasus

Diceritakan Br Anturi, prahara yang menimpa rumah tangganya bermula ketika dirinya meninggalkan kampung halaman karena bekerja sebagai TKW di Hongkong mulai tahun 2019 hingga 2023.

“Aku pergi ke Hongkong secara baik-baik atas izin DS. Kubuat DS hidup senang dengan mengirimkan gajiku setiap bulan, namun penghianatan sebagai balasannya,” ucapnya.

Untuk itu, Br Anturi meminta Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara Elpandi serta Plt Kepala BKSDM Kabupaten Batu Bara Azizi mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

“Tindakan S ini telah mencoreng lembaga Pendidikan dan juga Pemkab Batu Bara,” tandasnya.

Sementara itu, penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Batu Bara Aipda Halomoan Gultom membenarkan dumas yang dimasukkan Br Anturi.

“Iya, dia ada melaporkan kawin halangan. Kita sudah periksa beberapa saksi dan Senin depan ada satu saksi lagi. Kami minta agar dia memberikan bukti kuat agar gelar perkara dapat kita laksanakan,” sebut Gultom. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles