17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Batu Bara Fokus Penanganan Kesehatan, Sosial dan Pemulihan Ekonomi

Batu Bara, MISTAR.ID

Rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Batu Bara berjalan mulus.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Safi’i dilakukan secara langsung dan melalui virtual dipusatkan di ruang rapat paripurna DPRD, Lima Puluh, Selasa (31/8/21).

Kesepuluh fraksi DPRD Batu Bara menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Kesepuluh fraksi itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB dan Fraksi Nurani Karya Bangsa.

Baca Juga:Paripurna R-APBD Batu Bara Tahun 2021, Ini Catatan Fraksi PBB

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui P APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda tentang pembentukan perangkat daerah Batu Bara.

Penyusunan P APBD TA 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“P APBD TA 2021 dititikfokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi,”  sebut Bupati Zahir.

Baca Juga:Bupati Batu Bara Ajukan RAPBD 2021 Rp1,135 Triliun

Penggabungan beberapa OPD, dijelaskan Zahir, akan menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien.

“Semua ini dilakukan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutup Zahir. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles