Bapenda Samosir Jemput Bola Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Tim gabungan melakukan operasi kepatuhan pajak kendaraan di Simpang Empat, Gereja HKBP Bolon, Pangururan. (foto:dokumen Bapenda/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID (7/10/2026) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir bersama Satlantas Polres Samosir dan Samsat Pangururan serta Jasa Raharja melakukan operasi gabungan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Simpang Empat, Gereja HKBP Bolon, Pangururan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung 7-8 Oktober 2026 tersebut tidak hanya menyasar penertiban administrasi kendaraan, tetapi menjadi sarana edukasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak.
"Melalui kegiatan ini kita mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Karena itu, operasi gabungan tidak semata-mata diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
"Operasi ini bagian dari strategi jemput bola, agar masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya.
Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom turut mendukung pelaksanaan operasi gabungan tersebut untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. (hm27)


















































