11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bakar Ban dan Rusak Cafe, Kades Huta Rakyat Dilaporkan ke Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepala Desa (Kades) Huta Rakyat berinisial GS dilaporkan kepada polisi karena diduga ikut bersama sejumlah warga merusak Café Tiop Harungguan, Jumat (16/6/23).

Stefanus Leonardo S pemilik  Cafe Tiop Harungguan, berharap Kades itu segera ditangkap. Pria berusia 36 tahun itu mengaku rugi secara materiil dan moral karena tindakan Kades merusak usahanya sekaligus diduga menghasut sekitar 15 warga untuk ikut serta merusak bangunan usahanya.

Pengerusakan itu, kata Stefanus diawali saat Kades menjumpainya di dalam café. Pada saat itu Kades meminta café ditutup sesuai dengan permintaan warga. Menurut Kades, warga menolak keberadaan usaha café itu.

Permintaan Kades itu ditolak. Stefanus beralasan bahwa cafenya yang berada di Jalan Ringroad Sidikalang, Kabupaten Dairi tersebut mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Diduga Idap Penyakit Jantung, Seorang Pengunjung Cafe Yummi Komplek Asia Mega Mas Meninggal Dunia

“Terkesan tidak terima, Kades Huta Rakyat keluar dari dalam cafe dan menemui warga menunggu di luar. Tak berapa lama, Kades dan warga membuat aksi dengan membakar ban bekas di samping cafenya,” kata Stefanus Leonardo, Selasa (20/6/23).

Selain membakar ban, warga juga diduga melempari bangunan café dan mess karyawan yang berada tepat di samping Cafe Harungguan. Dan aksi itu berhenti setelah polisi datang. Namun, tindakan Kades dan warga membuat bangunan usahanya rusak.

Untuk mencegah tindakan berlanjut, Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba menempat personel polisi di sekitar café. Sebagian lagi sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah warga.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP, antara lain sejumlah batu, pecahan kaca dari mess dan cafe, pecahan lampu mess dan rekaman CCTV di seputaran TKP. Adapun yang sudah dimintai keterangan, antara lain pemilik café dan karyawan.

Setelah hasil pemeriksaan, sejumlah warga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mencari apakah ada pelaku yang lain. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles