9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bahas Kartu Kuning, BPODT Kumpulkan Pemkab se-Danau Toba dan BPTC-UGG

Medan, MISTAR.ID

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mengumpulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-kawasan Danau Toba bersama Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTC-UGG) di Kantor BPODT, Sibisa, Kabupaten Toba.

Pertemuan membahas kartu kuning yang dijatuhkan UNESCO ini dipimpin langsung Direktur Utama (Dirut) BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mewakili Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepada wartawan, Jimmy mengatakan, pertemuan digelar guna sinkronisasi program tahun 2024 dan Geopark Kaldera Toba, sehingga dilakukan secara kolaborasi pemangku kepentingan terkait. Pemberian kartu kuning, dia bilang, pihaknya bertanggung jawab akan hal tersebut.

Baca juga: Pemerintah dan Masyarakat Diminta Jaga Ekosistem Agar Danau Toba Tidak Terkena Kartu Merah dari UNESCO

“Terkait masalah kartu kuning UNESCO Global Geopark yang sedang marak saat ini, BPODT sering dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Padahal ada lembaga bertugas dan bertanggung jawab ke Badan PBB tersebut, yakni  BPTC-UGG  sebuah badan yang diangkat oleh Gubernur Sumatera Utara,” ucap Jimmy dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (20/10/23).

Jimmy menyebut, pihaknya siap membantu BPTC-UGG  dalam memperbaiki Geopark Danau Toba ke luar dari kartu kuning, dan mendapatkan Green Card kembali dengan program yang tengah dalam pengerjaan, serta program akan dilaksanakan tahun 2024 terkait pengembangan kepariwisataan di kawasan Danau Toba itu sendiri.

Sementara itu, Sekretaris BPTC-UGG, Debby Panjaitan menyatakan, pemberian kartu kuning itu berdasarkan hasil revalidasi Toba Caldera Unesco Global Geopark per tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus 2023 di Maroko.

Baca juga: Ini Tanggapan PHRI Sumut Terkait UNESCO Beri Kartu Kuning ke Danau Toba

“Kita menyikapi positif pemberian kartu kuning oleh UNESCO dan sebagai dorongan semua pihak, baik pemerintah, stakeholder dan masyarakat untuk bersama membangun Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas bertaraf internasional berbasis Geopark,” paparnya.

Menurutnya, di balik pemberian kartu kuning tersebut ada hikmah yang dapat diambil. Ia mengaku, semua pihak menjadi kompak untuk bersama-sama mengatasi kartu kuning tersebut.

“Saat ini, banyak yang peduli siap mendukung dan bekerja sama dalam capaian Green Card. Setelah mendapat kartu kuning tersebut, banyak pihak yang tergerak untuk mendukung  BPTC-UGG  gar kartu kuning tersebut dicabut,” katanya.

Baca juga: Terima Kartu Kuning dari UNESCO, Disbudparekraf Simalungun akan Promosi Event di Danau Toba

Seperti diketahui, terdapat 16 geosite dikelola  BPTC-UGG  dan harus dipertanggungjawabkan ke Unesco, yakni Geosite Sipiso-piso Tongging, Kabupaten Karo, Geosite Silahisabungan, Kabupaten Dairi, serta Geosite Haranggaol dan Geosite Sibaganding, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, Geosite Taman Eden, Geosite Situmurun, Geosite Batu Basiha-TB Silalahi Balige di Kabupaten Toba, serta Geosite Huta Ginjang dan Geosite Muara Sibandang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Selanjutnya, Geosite Sipinsur dan Geosite Bakara-Tipang di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Geosite Tele, Geosite Pusuk Buhit, Geosite Huta Tinggi Sidihoni, Geosite Ambarita-Tuk Tuk-Tomok dan Geosite Danau (pemersatu seluruh Kabupaten se-kawasan Danau Toba). (jonatan/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles