11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dua Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Pulau Raja

Asahan, MISTAR.ID

Polisi menangkap dua pria yakni MH (25) dan MAT (20), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara karena melakukan pencurian sepeda motor milik Supriadi (39) di teras depan rumah di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Minggu (21/1/24) lalu.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya kepada wartawan Senin (29/1/24) mengatakan, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, setelah keberadaan keduanya diketahui pada Jumat (26/1/24), di Dusun IV Desa Aek Ledong, Kecamatan Ledong, Kabupaten Asahan.

“Awalnya pada saat itu korban yang baru pulang dari mesjid setelah sholat subuh, korban singgah di rumah orang tuanya dan memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah, lalu pada saat hendak pulang korban sudah tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir tadi di teras rumah tersebut, lalu korban berusaha mencarinya di sekitar lokasi namun tidak ditemukan lagi,” ujar Afdhal.

Baca juga: Polres Humbahas Tangkap Penadah dan Pencuri Sepeda Motor Karyawan Swasta

Kemudian pada hari Jumat tanggal (26/1/24) sekira pukul 02.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba, dan unit opsnal Reskrim mendapat informasi kedua pelaku berada di Lingk VI Kelurahan Aek Loba pekan. Selanjutnya polisi berangkat ke lokasi dan langsung mengamankan keduanya. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku pencuri sepeda motor Vixion milik korban.

“Barang bukti sepeda motor Vixion tersebut masih disimpan di rumah teman terlapor yang rencananya akan dijual kepada orang lain,”ujarnya. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles