18.4 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

APBD Deli Serdang 2024 Disahkan Rp4,8 Triliun

Deli Serdang, MISTAR.ID

DPRD sahkan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 4.803.959.081.555 pada sidang paripurna, Rabu (29/11/23).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar memberikan pendapat akhirnya atas persetujuan DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Deli Serdang tahun 2024.

Ali Yusuf juga memberi apresiasi kepada para anggota DPRD Deli Serdang yang telah bekerja memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD 2024.

Baca juga:DPRD Setujui KUA-PPAS R-APBD Deli Serdang 2024, Berikut Beberapa Hal Disepakati  

“Ini merupakan proses demokrasi yang harus kita lalui sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama terhadap mandat yang diberikan rakyat pada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai tahapan pembahasan R-APBD tahun 2024, dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dijelaskan Plt Bupati, beberapa hal yang telah disepakati seperti pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp 4.803.959.081.555, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca juga:Wabup Jelaskan Rancangan P-APBD Deli Serdang 2023

Belanja daerah sebesar Rp 4.803.959.081.555  terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 45 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 18 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp 27 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit belanja Rp 27 miliar, sehingga sisa anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

“Seperti kita ketahui bersama, tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, dimana akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif (Caleg) serta Kepala Daerah. Untuk itu, mari jaga dan dukung agar seluruh proses Pemilu dapat berjalan baik,” harap Yusuf.

Baca juga:APBD Simalungun ‘Melambung’ Rp300 Miliar Lebih dari Pembahasan KUA-PPAS

Tahun 2024, tambahnya, juga merupakan tahun kelima atau tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.

“Kita masih memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Marilah saling bekerja sama dan bersinergi. Baik dalam memecahkan berbagai persoalan yang terjadi serta berinovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas Yusuf pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amit Damanik bersama Nusantara Tarigan Silangit  dihadiri anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Binsar TH Sitanggang, para Staf Ahli, Asisten dan pimpinan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Deli Serdang. (rinaldi/hm16

Related Articles

Latest Articles