17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Anggota DPRD Samosir Kritik Ucapan Bupati Soal Sirtunisasi

Pilipus juga mengecam ucapan Bupati Samosir yang viral di media sosial dengan menyebut ada pihak yang menghalangi program sirtunisasi.

Ditegaskannya, uang yang digunakan untuk program sirtunisasi bukan uang pribadi Bupati, melainkan uang rakyat yang harus dipergunakan sesuai dengan peraturan.

“Kenapa aturan itu penting untuk dipatuhi, karena uang yang kita pakai untuk membangun Kabupaten Samosir ini bukan uang keluarga, atau uang pribadi Bupati. Melainkan uang rakyat yang diberikan kepada negara berdasarkan peraturan, seperti yang sedang kita paripurnakan hari ini, yaitu pajak dan retribusi. Lalu digunakan oleh negara untuk mensejahterakan rakyat, juga berdasarkan peraturan. Bukan karena nafsu dan keinginan pribadi,” tegas Pilipus.

Baca juga : Bupati Vandiko Gultom Minta LPM Samosir Tidak Berorientasi pada Uang

Pilipus juga mempertanyakan kinerja Bupati Samosir yang sering berkantor di desa, yang disebut Bunga Desa. Ia menilai, hal ini membuat beberapa peraturan daerah terlambat dibahas, termasuk Perda Pajak dan Retribusi yang harus selesai pada 5 Januari 2024.

“Di semua Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara hanya kita yang belum menetapkan Perda Pajak dan Retribusi ini. Artinya kita sudah terlambat dibanding kabupaten lain. Kedepannya kami minta saudara Bupati agar bisa memilah mana tugas-tugas yang lebih penting dalam hal kebutuhan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. Sekaligus saya mempertanyakan kenapa ranperda ini terlambat kita bahas. Apakah karena kesibukan Bupati berkantor di Desa, maka hal ini terlambat dibahas, mohon supaya nanti dijelaskan dalam nota jawaban Bupati,” kata Pilipus.

Related Articles

Latest Articles