11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

61 Ekor Sapi Kurban Pemkab Sergai Jalani Karantina Antisipasi PMK

Sergai, MISTAR.ID

Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Pemkab Serdang Bedagai Sumatera Utara
akan menyembelih hewan kurban sebanyak 61 ekor sapi yang berasal dari hasil ternak warga di daerah tersebut.

“Data hewan kurban tahun ini sudah terkumpul sebanyak 61 ekor sapi,” kata
Kepala Bagian Kesehatan Rakyat, Raden Cici Sistiansyah, Rabu (6/7/22).

Kata dia, hewan kurban tersebut akan disebarkan penyembelihannya di seluruh
kecamatan. Sapi milik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya akan disembelih
di Asrama Brigif 7 Rimba Raya dan penyembelihan sapi milik Wakil Bupati,
Adlin Umar Yusri Tambunan di rumah dinas di Desa Firdaus Kecamatan Sei
Rampah.

Baca juga: Jelang Idul Adha Kecamatan Dolok Merawan Cegah Penyebaran PMK pada Ternak

Dikatakannya, penyembelihan akan tersebar ke 17 kecamatan di Kabupaten
Serdang Bedagai. Menurut dia, sapi yang akan disembelih sudah melalui
proses pemeriksaan dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan menjalani
karantina agar terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Sebelum disembelih, sapi tersebut akan kembali menjalani pemeriksaan dari
dokter hewan,” papar dia.

Cici menambahkan, sapi kurban akan disembelih berasal dari para peternak
yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai dan sudah melalui proses
pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan agar terbebas dari wabah PMK.

“Tidak ada sapi impor, murni hasil ternak dari Kabupaten Serdang Bedagai dan
terbebas dari PMK,” bilangnya. (her/hm09)

Related Articles

Latest Articles