27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

3 Pria di Batu Bara Terlibat TPPO, Bawa 41 PMI

Batu Bara, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Batu Bara amankan 3 pria tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sementara 3 orang lainnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka diketahui akan membawa 41 orang PMI ke Malaysia jalur laut. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AW dan ES yang merupakan pengemudi bus yang ditumpangi ke 41 PMI. Seorang tersangka lainnya yang turut diamankan inisial ZH alias Jenggot yang merupakan nahkoda kapal yang akan membawa PMI ke Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, Senin (18/9/23) petang.  Diterangkan Kasat Reskrim pengungkapan kasus TPPO tersebut diawali dari informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa ada 2 bus saling beriringan membawa PMI mengarah ke Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Minggu (17/9/23) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu, Gunakan PJTKI untuk Cegah TPPO

“Kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung menuju lokasi tersebut untuk mengecek tentang kebenaran informasi. Setelah dilakukan pengecekan di daerah Kuala Tanjung terlihat dua bus berhenti di bahu jalan. Tepatnya di Jalan Inalum, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,” kata AKP Elysa.

Melihat ada 2 bus berhenti, tim melakukan pengecekan dan menemukan 41 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Sehingga tim membawa para PMI ke Mako Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles