19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

27 Produsen Minyak Goreng Diduga Lakukan Kartel, 5 dari Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan proses investigasi kasus dugaan kartel minyak goreng yang dilakukan oleh 27 produsen minyak goreng, lima di antaranya berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini dikabarkan telah masuk tahap persidangan.

Hal ini disampaikan Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas. Ia mengatakan, tahap persidangan setelah pemberkasan akan dilakukan mengingat laporan penyidikan kasus tersebut sudah cukup bukti.

“Isu KPPU Pusat saat ini akan masuk ke persidangan untuk kartel minyak goreng. Pada persidangan nanti ada lima pelaku usaha yang jadi terlapor berasal dari Sumatera Utara. Kalau total di wilayah Kanwil I ada delapan, lima dari Sumut, dua dari Padang dan ada satu dari Dumai,” katanya, Sabtu (1/10/22).

Baca Juga:Dalami Dugaan Kartel, KPPU Fokus Pada Perilaku Produsen Minyak Goreng

Lanjut Ridho, persidangan 27 perusahaan terlapor akan dilakukan di pusat, juga di daerah kantor wilayah. “Nantinya mungkin karena ini kasus nasional, persidangannya dilaksanakan di Jakarta,” sebut Rhido.

Indikasi kartel, tambah Ridho, KPPU menemukan fakta adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. “Awalnya karena ada kelangkaan dan kita berpikir jangan-jangan kelangkaan ini diciptakan. Bentuk kartel ini kan pelaku usaha secara bersama-sama mempengaruhi peredaran atau harga dengan cara mengatur proses produksi atau pemasaran dari suatu barang atau jasa,” jelas Ridho.

Selain kartel minyak goreng, KPPU Kanwil I juga tengah melakukan penyelidikan pada tiga kasus, yakni tender di Aceh, tiket kapal ferry Batam- Singapore dan ketiga perdagangan Gambir di Sumatera Barat.

Baca Juga:KPPU Awasi Pelaku Usaha Minyak Goreng Curah di Sumut

Selain itu, Ridho juga mengaku pihaknya tengah melakukan kajian terhadap usaha pupuk.

“Selain itu, kita juga tengah fokus melakukan kajian pupuk bersubsidi dan non subsidi. Kenaikan harga pupuk inikan isunya karena harga gas naik, bahan baku naik. Kita mau lihat apa persentasi naiknya sama atau tidak. Kemudian isu lainnya di pupuk ini hanya beberapa pelaku usaha saja yang menguasai pasar, kemudian kuota subsidi berkurang kita mau lihat benar tidak. Selain itu nanti dari kajian ini kita menghadirkan saran dan kebijakan,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles