Tuesday, April 22, 2025
home_banner_first
SOCCER

Segini Biaya Operasional PSMS Per Bulannya

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 12.32
segini_biaya_operasional_psms_per_bulannya

Squad PSMS. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris PSMS, Julius Raja mengatakan klub Ayam Kinantan membutuhkan dana sebesar Rp30 juta setiap bulannya untuk biaya operasional.

“Dana 30 juta untuk biaya latihan karena lapangan dan asrama masih disewa. Sewa asrama sebesar 23 juta rupiah. Sedangkan lapangan tujuh juta,” kata Julius, Selasa (22/4/2025).

Sebelumnya, PSMS bisa latihan gratis di Kebun bunga karena pernah dihibahkan ke PSMS di zaman Pak Sukarni sebagai Wali Kota Medan.

“Entah bagaimana kasusnya, ditarik kembali oleh Pemko Medan. Untuk saat ini kami sewa lapangan jadinya,” ucapnya.

Mengingat dana yang dibutuhkan, Julius berharap Gubernur Sumut, Bobby Nasution mau mengambil alih PSMS.

“Saya pribadi berharap Pak Bobby Nasution dan Pak Rico bersedia terlibat dalam pembenahan PSMS. Paling utama Pak Bobby,” ucapnya.

PSMS saat ini masih dimiliki mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebesar 51 persen. Saham lainnya juga dimiliki oleh mantan Ketua MPW PP Sumut, almarhum Kodrat Shah sebesar 49 persen.

“Pak Edy sepertinya sudah tidak mau mengurus lagi. Beliau juga ingin menyerahkan PSMS ke orang yang mampu menyelamatkannya. Catatannya, klub tidak dibawa ke luar Kota Medan. Mungkin beliau hilang semangat karena faktor finansial juga,” kata Julius lagi.

Julius juga berharap Gubernur Sumut mau memberikan fasilitas kepada PSMS di mess Pemprovsu agar meringankan biaya operasional.

“Kami juga berharap, kolaborasi dan komunikasi antara Pak Edy dan Pak Bobby terjalin baik untuk menyelamatkan PSMS,” tuturnya.

Soal kesejahteraan pemain PSMS, Julius memastikan tidak ada kendala.

“Kesejahteraan pemain sejauh ini tidak ada kendala. Semua pemain profesional dibayar sesuai kontrak. Begitu kontrak selesai, maka selesai juga pembayaran, dan pada April 2025 ini, beberapa pemain hingga pelatih mulai habis kontraknya,” ujarnya. (ari/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES