Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Polres Simalungun Koordinasi Soal Data Polsuspas

journalist-avatar-top
Kamis, 7 Maret 2024 09.19
polres_simalungun_koordinasi_soal_data_polsuspas

polres simalungun koordinasi soal data polsuspas

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II-A Pematangsiantar, yang bertempat di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, untuk melakukan koordinasi, Rabu (6/3/24).

Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/24), mengatakan koordinasi dan pengelolaan informasi yang baik antar lembaga keamanan dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting.

Dia bilang, kegiatan koordinasi dilaksanakan Kanit Binmas Polmas, Aiptu Mukti Ali Siregar bersama Kanit BinKamsa Aiptu Robert Nainggolan.

Fokus utama, kata Hengky untuk melakukan koordinasi terkait dengan data personel Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang menangani narapidana di lapas tersebut.

Baca juga: Lapas Medan Juara I Lomba Tari Khas Daerah Tingkat Nasional

“Khususnya mengenai kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan data kepemilikan senjata api (senpi). Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui saat ini belum ada personel Polsuspas yang memiliki KTA,” kata Hengky.

Atas hal itu, personel Sat Binmas mengarahkan pihak Lapas untuk segera berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumatra Utara (Sumut) guna melakukan pengurusan KTA bagi personel Polsuspas.

“Diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Polres Simalungun dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II-A Pematang Siantar, khususnya dalam pengamanan dan pembinaan narapidana, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam maupun sekitar Lapas,” ujarnya. (Indra/hm20)

REPORTER: