Anggota DPRD Simalungun Tak Dapat Kendaraan dan Rumah Dinas tapi Terima Tunjangan Kesejahteraan
Kantor DPRD Kabupaten Simalungun. (f:dok/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dan juga pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (25/9/24).
Pasca pelantikan, baik ketua dan juga anggota DPRD Kabupaten Simalungun ternyata tidak mendapatkan fasilitas dari negara seperti rumah dan juga kendaraan dinas. Kedudukan keuangan DPRD selalu menjadi perbincangan seru di masyarakat, bagi para pengelola keuangan daerah dan bagi para Anggota DPRD itu sendiri.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi menyampaikan empat pimpinan di DPRD Kabupaten Simalungun tidak mendapatkan fasilitas negara. Lantaran, tahun ini pihaknya tidak menganggarkan hal tersebut.
"Sekarang yang diterimanya itu protokoler, ya misalnya sopir dan dana operasional. Lainnya tidak," kata Marolop dikonfirmasi, Senin (20/1/25).
Menyangkut protokoler yang diterima oleh anggota DPRD tersebut pun adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun kunjungan ke masyarakat.
Dikatakan Marolop, pihaknya pun tidak menganggarkan untuk kendaraan dan juga rumah dinas bagi pimpinan DPRD masa jabatan atau periode 2024-2029. Namun, digantikan dengan pemberian tunjangan operasional.
"Kita tidak ada anggaran. Karena itu ada tunjangan transport. Dan rumah juga tidak ada, karena ada tunjangan perumahan," ujar Marolop tanpa merinci nominalnya.
Selain gaji, seluruh anggota DPRD mulai dari anggota hingga pimpinan mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Diketahui juga, dari ketetapan yang ada dan hal yang mengatur terkait tunjangan ini mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang dan yang terakhir anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan. (hamzah/hm18)