Tuesday, April 1, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Anggota Dewan Siantar Diadukan, Pengamat: Partai Harus Menindak

journalist-avatar-top
Sabtu, 29 Maret 2025 17.29
anggota_dewan_siantar_diadukan_pengamat_partai_harus_menindak_

Tangkapan layar Ketua Komisi I Robin Manurung (kemeja biru) diduga memukul mahasiswa. (f:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Bengkel Ginting mengatakan aduan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Simalungun (USI) ke Badan Kehormatan Dewan merupakan langkah penting. Surat pengaduan disampaikan pada 28 Maret, semalam.

"Apa yang dilakukan BEM USI secara lembaga sudah benar dalam konteks ada aturan lembaga Badan Kehormatan Dewan (BKD) menilai tindakan apakah melanggar kode etik," ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (29/3/2025).

Menurutnya, seorang anggota DPRD mampu menyesuaikan pendekatan, penyesuaian dalam mengatasi permasalahan hingga kepentingan lainnya atau suatu proses ke arah tercapainya suatu tujuan. Dia merasa terkejut dengan perbuatan yang dilakukan Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, kepada mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU TNI.

"Wakil rakyat harus akomodatif terhadap aspirasi rakyat yang empunya kedaulatan. Heran juga saya, kok sebagai anggota parlemen resisten terhadap aksi mahasiswa? Apalagi dari partai yang menggelorakan restorasi. Secara internal partai harus menindak anggotanya agar tetap menjalankan peran sebagai legislator yang membela rakyat pemilihnya," katanya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung enggan berkomentar terlalu jauh perihal aduan tersebut. "Surat bukan buat saya, jadi tak bisa ku tanggapi," ucap Politisi NasDem itu dalam keterangan tertulisnya.

BEM Fakultas Ekonomi USI resmi melaporkan Robin Manurung ke BKD DPRD Pematangsiantar, dengan melampirkan potongan video dugaan pemukulan saat berunjuk rasa. Tindakan itu disebut merusak citra lembaga, dan partai tempat dia bernaung.

"Maka kami mohon dengan hormat agar BKD DPRD Pematangsiantar serius dalam menyikapi sebelum mahasiswa semakin kecewa dan memanas," bunyi surat aduan ke BKD dan Ketua DPRD Pematangsiantar yang diterima wartawan.

Anggota BKD DPRD Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol membenarkan adanya surat aduan yang masuk. Dia juga mengaku telah memiliki salinan surat yang diteken langsung Ketua BEM FE USI Fauzan Pasaribu serta Sekretaris BEM Fitria Novi Ramadhan.

"Kita menunggu disposisi pimpinan ke BKD," katanya. (jonatan/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES