Monday, June 8, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Video Viral Tuduh Buang Limbah ke Danau Toba, Pemilik Resto Tempuh Jalur Hukum

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 13.47
journalist-avatar-top
IH
video_viral_tuduh_buang_limbah_ke_danau_toba_pemilik_resto_tempuh_jalur_hukum

Video Viral Tuduh Buang Limbah ke Danau Toba, Pemilik Resto Tempuh Jalur Hukum

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Video viral yang menuding sebuah usaha kuliner di kawasan Danau Toba membuang limbah ke perairan danau berujung pada laporan polisi. Pemilik usaha yang disebut dalam video tersebut memilih menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Konten yang diunggah akun Facebook dan TikTok bernama Tambun Damanik memicu polemik di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, seorang pria menuding sampah yang mengalir ke Danau Toba saat hujan deras berasal dari Damasus Resto di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Dalam narasinya, pria itu menyebut adanya pembuangan limbah, termasuk dugaan kotoran ternak babi, langsung ke danau. Ia juga meminta aparat desa turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut. Video tersebut dengan cepat menyebar luas, dibagikan ratusan kali dan menuai ribuan respons dari warganet.

Merasa dirugikan, Patar Luhut Silalahi selaku pihak yang mewakili Damasus Resto melaporkan akun tersebut ke Polres Simalungun, Senin (20/4/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Patar menegaskan bahwa tudingan dalam video tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia memastikan Damasus Resto tidak pernah memiliki maupun mengelola ternak babi seperti yang dituduhkan.

“Melihat unggahan itu, kami merasa keberatan. Tidak pernah ada kami memelihara ternak babi, apalagi membuang limbah ke Danau Toba,” ujarnya.

Ia menyayangkan penyebaran informasi yang dinilai merugikan usaha dan reputasi pihaknya. Menurutnya, langkah hukum diambil sebagai bentuk klarifikasi sekaligus untuk mendapatkan kepastian hukum atas tudingan tersebut.

“Kami sebagai pihak yang dirugikan tidak terima dengan semua tuduhan itu. Daripada berpolemik di media sosial, lebih baik menempuh jalur hukum,” katanya.

Patar berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN