Friday, October 16, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Tokoh Pemuda Desak Polres Simalungun Berantas Bandar Narkoba, Bukan Hanya Pengedar Kecil

Mistar.idJumat, 16 Oktober 2026 pukul 16.29 WIB
tokoh_pemuda_desak_polres_simalungun_berantas_bandar_narkoba_bukan_hanya_pengedar_kecil

Andry Napitupulu. (foto:dokumen andry/mistar)

Simalungun, MISTAR.ID (16/10/2026) – Penangkapan pengedar kecil dinilai belum cukup untuk memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. Tokoh pemuda Sumatera Utara, Andry Napitupulu, meminta Polres Simalungun menyasar bandar yang disebutnya masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Andry menyebut Tanah Jawa dan Perdagangan sebagai dua kawasan yang perlu mendapat perhatian serius. Ia juga menyoroti Serbelawan dan Raya yang menurutnya rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Bandar di Tanah Jawa dan Perdagangan gak berani mereka eksekusi. Termasuk THM juga, cuman seremonial aja kutengok mereka, dan menangkap bawahan aja," kata Andry, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi), Jumat (16/10/2026).

Ia meminta Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalui penindakan terhadap jaringan yang lebih besar.

Menurut Andry, pemberantasan narkoba tidak akan tuntas jika penegakan hukum hanya menyasar orang-orang yang berada di lapisan bawah. Ia mendesak polisi mengungkap jaringan pemasok dan bandar yang berada di balik peredaran tersebut.

"Jangan hanya besar omong. Narkoba ini merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengganggu keamanan masyarakat," ujarnya.

Andry juga meminta pengawasan diperketat di tempat hiburan malam dan lokasi lain yang dianggap rawan. Ia menilai pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan, bukan sebatas kegiatan sesaat.

Selain mendesak kepolisian, Andry meminta Kapolres Simalungun mengusulkan pembentukan peraturan daerah (perda) bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengatur pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Menurutnya, usulan itu perlu ditindaklanjuti sejalan dengan dorongan Gubernur Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara mengenai pelibatan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkotika.

Andry turut meminta Kapolda Sumatera Utara memantau kinerja Kapolres Simalungun dan Kasat Narkoba. Ia bahkan melontarkan dugaan adanya oknum yang bekerja sama dengan bandar dan menerima setoran.

"Kalau tidak mampu memberantas narkoba demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, segera turun dari jabatan sebagai Kapolres," katanya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu persoalan yang akan dituntaskan di wilayah Simalungun saat menggelar coffee morning dengan wartawan, Jumat pagi.

Ia menyampaikan hal tersebut dengan merujuk pada pernyataan Kapolda Sumatera Utara mengenai persoalan narkotika. Hendri menyebut sekitar 10 persen penduduk Sumatera Utara menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan mengatakan kondisi itu turut menjadi perhatian di Simalungun.

Andry berharap pernyataan tersebut diikuti langkah konkret, terutama untuk mengungkap bandar dan jaringan peredaran narkoba yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN