Friday, October 9, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Satpol PP Pematangsiantar Pastikan Tertibkan PKL di Lapangan Adam Malik dan Merdeka

Mistar.idJumat, 9 Oktober 2026 pukul 17.11 WIB
satpol_pp_pematangsiantar_pastikan_tertibkan_pkl_di_lapangan_adam_malik_dan_merdeka

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu. (Foto: Hamzah/MISTAR.ID)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (9/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

Sebelum melakukan penertiban, Pemko Pematangsiantar melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menjalin komunikasi dan menggelar pertemuan dengan para pedagang guna membahas penataan PKL. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan sehingga rapat lanjutan akan dijadwalkan kembali.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, mengatakan pihaknya telah mengundang para PKL sebanyak dua kali untuk membangun persepsi yang sama terkait rencana penataan tersebut.

"Sudah kita undang dua kali pedagang untuk membicarakan hal ini. Tapi mereka yang datang sedikit, hanya 15 pedagang yang datang. Ini kita jadwalkan ulang lagi untuk pertemuan," ujar Hasudungan, Jumat (9/10/2026).

Ia menyebutkan, apabila pertemuan ketiga belum menghasilkan kesepakatan, Pemko Pematangsiantar akan membahas langkah selanjutnya.

"Kalau tidak ada hasil, ini akan kita bahas lagi, dan kita saat ini rutin melakukan sosialisasi ke pedagang," ujarnya.

Selain di kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka, Pemko Pematangsiantar juga berencana menata sejumlah lokasi lain guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, trotoar di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar dilaporkan mulai kehilangan fungsinya. Selama dua bulan terakhir, ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan sebagai tempat berjualan.

Kondisi tersebut terlihat di kawasan Lapangan H. Adam Malik, Lapangan Merdeka, hingga sejumlah ruas trotoar lainnya. Gerobak, meja, kursi, dan tenda pedagang memenuhi jalur pedestrian sehingga menyisakan ruang sempit bagi pejalan kaki.

Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Maraknya aktivitas perdagangan di atas trotoar memunculkan pertanyaan mengenai penataan ruang publik, terlebih kawasan Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka berada tidak jauh dari Balai Kota Pematangsiantar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN