Polres Pematangsiantar Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SLB

Ketua Yayasan RRABK, Erlina Sinaga saat diwawancarai. (foto: Abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK) mendesak Polres Pematangsiantar mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami Septiano Samual Damanik, 21 tahun, pemuda penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar.
"Pihak keluarga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum, dan kami sangat mendukung. Disini saya ungkapkan rasa amarah saya, karena perilaku ini dipertontonkan di publik ada kebanggaan mereka, terus ada berita yang naik tanpa kroscek itu yang kita sesalkan sekali, dan saya sudah menyampaikan," ujar Ketua Yayasan RRABK, Erlina Sinaga, kepada Mistar.id, Jumat (30/1/2026).
Erlina mengatakan Septiano Samual Damanik merupakan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) tapi pola mereka itu selalu menganggap anak itu penculik. Sementara, dasar-dasar penculik itu tidak ada dan anak-anak ini tidak bisa melawan.
"Masa iya dipukuli oleh beberapa orang hampir satu kampung memukuli dia dan tidak ada pembelaan. Jujur saya selaku dari yayasan ramah anak berkebutuhan khusus mendorong kuasa hukum ini harus diusut tuntas. Selain mengedukasi masyarakat kita kasih pembelajaran kepada masyarakat agar jangan menyakiti orang lain dan tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan di negara kita," tegasnya.
Ia berharap agar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak segera menyiasati tindakan main hakim sendiri ini dan cepat diproses, ditangkap serta diadili.
"Saya berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang main hakim sendiri ini," ucapnya.

















