PLN ULP Siantar: Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama Kebakaran Rumah

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Mayoritas kebakaran rumah dan bangunan di Pematangsiantar belakangan ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
Hal ini dikatakan Kepala PLN ULP Pematangsiantar, Jano Marbun. Untuk itu, ia mengibau kepada pelanggan untuk lebih jeli dalam mengelola kelistrikan di hunian masing-masing.
Jano mengatakan bahwa titik lemah keamanan listrik sering kali bermula dari ketidaktahuan masyarakat mengenai kapasitas daya.
"Banyak masyarakat yang belum memahami cara penggunaan listrik yang aman, terutama terkait pemasangan MCB (Miniature Circuit Breaker) atau setrum yang tidak sesuai dengan kapasitas daya yang terdaftar," ujarnya kepada Mistar, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, memaksakan penggunaan listrik melebihi batas atau memodifikasi MCB secara ilegal agar tidak mudah anjlok merupakan tindakan berbahaya. Hal ini menyebabkan kabel menjadi panas secara ekstrem karena dipaksa menghantarkan arus di luar kemampuannya, yang pada akhirnya memicu percikan api.
Selain masalah MCB, PLN mencatat beberapa kebiasaan buruk rumah tangga yang berpotensi menjadi bom waktu penyebab kebakaran, seperti:
1. Beban berlebih (overload).
2. Menumpuk peralatan elektronik dalam satu jalur listrik secara bersamaan.
3. Terminal kontak berlapis
Penggunaan stop kontak yang disambung berkali-kali (paralel berlebihan) hingga menimbulkan panas berlebih.
4. Instalasi mandiri nonstandar, yakni melakukan penyambungan kabel sendiri tanpa tenaga ahli, serta menggunakan kabel berkualitas rendah yang tidak berlogo SNI.
Ia menambahkan, guna meminimalisir risiko, PLN ULP Siantar mengimbau warga untuk melakukan langkah-langkah preventif, seperti:
1. Menggunakan tenaga ahli jika ingin menambah daya atau memperbaiki instalasi, dengan memastikan teknisi resmi dan bersertifikat.
2. Mengecek kualitas kabel dan memastikan semua material listrik sesuai standar keamanan nasional.
3. Mewaspadai tanda bahaya, seperti bau hangus, kabel terasa panas saat disentuh, atau muncul percikan api kecil, serta segera mematikan aliran listrik utama.
4. Memeriksa instalasi secara berkala, terutama kabel yang sudah berusia lebih dari 10-15 tahun.
"Kami berharap masyarakat lebih peduli. Penggunaan listrik yang bijak dan instalasi yang sesuai standar bukan hanya soal aturan, tetapi soal melindungi nyawa dan harta benda keluarga kita," tuturnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















