Monday, October 12, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Serap Aspirasi Warga untuk Ranperda Trantibum

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 11.49 WIB
pemko_pematangsiantar_serap_aspirasi_warga_untuk_ranperda_trantibum

Pelaksanaan public hearing soal Ranperda Trantibum. (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar public hearing atau dengar pendapat publik dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Pelaksanaan public hearing menjadi salah satu wadah bagi pemerintah kota untuk menerima masukan, pandangan, maupun aspirasi masyarakat terhadap substansi Ranperda yang tengah disusun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat sekaligus memenuhi hak partisipasi dalam pembentukan peraturan daerah.\

“Kemarin sudah finalisasi dan ada perbaikan sedikit. Dan hari ini dilakukan public hearing,” ujar Hasudungan Hutajulu, Senin (12/10/2026).

Hasudungan menambahkan, public hearing yang dilaksanakan hari ini turut mengundang sejumlah kelompok masyarakat dengan latar belakang pelaku usaha dan pedagang.

Sementara itu, dengan lahirnya peraturan ini, kinerja Satpol PP dalam menjalankan fungsi serta pengawasan terhadap peraturan daerah (perda) diharapkan dapat semakin optimal. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN