Pemkab Simalungun Terima Evaluasi RAPBD 2026, Program Daerah Wajib Selaras Asta Cita

Kantor Bupati Simalungun. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Evaluasi tersebut memuat sejumlah masukan strategis yang menekankan penyelarasan program daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, menyampaikan secara umum hasil evaluasi berjalan positif. Namun, terdapat beberapa catatan untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
"Ada beberapa masukan. Pada intinya menyelaraskan program daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo, serta mendukung program prioritas provinsi agar sejalan. Termasuk juga pemenuhan mandatori anggaran pendidikan 20 persen," ujar Simson, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, penyelarasan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah daerah juga tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, salah satunya melalui pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD). Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dan cermat dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu pelayanan publik.
Baca Juga: ASN Pemkab Simalungun Kembali Beraktivitas, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Untuk menyikapi hal itu, BPKPD Simalungun saat ini tengah melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sekarang ini di awal kita bersama dinas-dinas harus menyamakan persepsi dulu. Setelah itu baru membahas kendala-kendala yang dihadapi dinas dalam optimalisasi retribusi dan PAD," kata Simson.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD menjadi kunci agar program prioritas daerah tetap berjalan, sekaligus memastikan RAPBD 2026 benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.























