Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Gaji Perangkat Nagori Simalungun Januari 2026 Terlambat, BPKPD Pastikan Tetap Dibayar

Mistar.idKamis, 15 Januari 2026 15.47
journalist-avatar-top
IH
gaji_perangkat_nagori_simalungun_januari_2026_terlambat_bpkpd_pastikan_tetap_dibayar

Kepala BPKPD Simalungun, Simson Tambunan. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Keterlambatan pembayaran gaji perangkat nagori di Kabupaten Simalungun pada Januari 2026 memicu keresahan di kalangan aparatur desa. Sejumlah perangkat nagori mengaku hingga pertengahan Januari belum menerima hak mereka, bahkan beredar isu pembayaran gaji baru akan direalisasikan pada Maret mendatang.

Isu tersebut berkembang seiring belum rampungnya sejumlah administrasi keuangan desa di awal tahun anggaran. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi perangkat nagori yang menggantungkan kebutuhan hidup dari penghasilan bulanan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, menegaskan keterlambatan pembayaran hanya terjadi pada Januari 2026 dan tidak akan berlarut-larut.

Ia menjelaskan proses evaluasi Rancangan APBD Simalungun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru rampung pada 30 Desember 2025. Setelah itu, dokumen disampaikan ke DPRD, dilanjutkan ke biro hukum, hingga akhirnya selesai pada 9 Januari 2026.

"Keterlambatan hanya bulan ini. Kita sama-sama paham, gaji itu hak. Bagaimana pun wajib dibayarkan, beda dengan kinerja," ujar Simson, Kamis (15/1/2026).

Simson juga mengungkapkan pihaknya telah membahas solusi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), agar pembayaran gaji perangkat nagori ke depan bisa dilakukan lebih awal.

Menurutnya, salah satu kendala utama terletak pada belum rampungnya APBDes di sejumlah nagori. Keterlambatan di satu nagori kerap berdampak pada proses pencairan nagori lainnya.

"Karena memang ada kendala APBDes belum selesai di nagori. Jadi masih menunggu nagori lain, sehingga terkadang bisa terlambat sampai bulan tiga," katanya.

Meski demikian, Simson menegaskan secara prinsip tidak ada niat pemerintah daerah menahan hak perangkat nagori. Ia memastikan pembayaran tetap akan dilakukan begitu seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

"Kalau uangnya ada dan administrasi lengkap, tentu bisa segera dibayarkan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap ke depan proses penyusunan APBDes dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga keterlambatan pembayaran gaji perangkat nagori tidak kembali terulang dan stabilitas pelayanan pemerintahan desa tetap terjaga.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN