Tak Miliki Lahan, Koperasi Merah Putih Sibaganding Terkendala Instruksi Presiden

Progres pembangunan gerai KDMP Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Simalungun. (Foto: Roland/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketiadaan lahan menjadi hambatan serius bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sibaganding dalam merealisasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pendirian kantor dan gerai koperasi di daerah. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di tingkat pengurus, meski semangat untuk menjalankan program nasional tetap tinggi.
Ketua KDMP Sibaganding, Karmel Sitanggang, mengungkapkan pihaknya telah berupaya mencari solusi dengan mengajukan permohonan pemanfaatan sebagian kawasan milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah I yang berkantor di Pematangsiantar. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah kami coba menyampaikan surat ke kehutanan untuk menggunakan sebagian wilayah, tetapi tidak diizinkan. Akhirnya kami bingung bagaimana merealisasikan cita-cita Presiden Prabowo,” ujar Karmel, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Nasional Siantar–Parapat di Sibaganding Diharapkan Tak Ganggu Wisata Danau Toba
Menurutnya, pendirian kantor dan gerai koperasi merupakan langkah penting untuk memperkuat kelembagaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa serta mendukung penguatan ekonomi rakyat.
Tanpa ketersediaan lahan, program tersebut terancam berjalan di tempat. Situasi ini menunjukkan masih adanya persoalan sinkronisasi kebijakan antara program strategis nasional dengan kewenangan pengelolaan aset negara di daerah.
KDMP Sibaganding berharap pemerintah pusat maupun instansi terkait dapat memberikan solusi konkret agar instruksi presiden tidak terhambat oleh persoalan administratif dan tata ruang.
“Kami siap menjalankan program, tinggal bagaimana dukungan lintas sektor bisa sejalan,” kata Karmel. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Pematangsiantar Data Calon Penerima Bansos Kelompok RentanBERITA TERPOPULER





















