Friday, October 16, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pematangsiantar Siaga Darurat Kabut Asap Selama 14 Hari

Mistar.idJumat, 16 Oktober 2026 pukul 14.38 WIB
pematangsiantar_siaga_darurat_kabut_asap_selama_14_hari

Rapat koordinasi penanggulangan kabut asap di Kota Pematangsiantar, Jumat (16/10/2026). (Foto: Diskominfo Siantar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan masa siaga darurat bencana kabut asap selama 14 hari, mulai Jumat (16/10/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kiriman asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Penetapan masa siaga tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, di ruang Command Center Lantai 2 Balai Kota, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, meminta setiap kecamatan menampung keluhan masyarakat terkait dampak kabut asap, termasuk warga yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Jika diperlukan, posko penanganan juga dapat dibuka di setiap kelurahan atau kecamatan.

"Bila diperlukan, pemerintah membuka posko di setiap kelurahan/kecamatan. Saya juga meminta BPBD tetap koordinasi dengan stakeholders," kata Junaedi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Urat Hatoguan Simanjuntak, mengatakan kondisi cuaca hari ini sudah lebih cerah setelah turun hujan. Sedangkan warga yang terjangkit ISPA karena kabut asap belum ditemukan di Pematangsiantar sampai saat ini.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Wesly Silalahi meminta agar langkah pencegahan segera dilakukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.

"Tingkatkan kesiagaan sesuai regulasi yang berlaku," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN