PDIP Pematangsiantar Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pematangsiantar, Imanuel Lingga. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
PDIP Pematangsiantar mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera, menyusul meningkatnya korban jiwa dan kerusakan akibat banjir bandang serta longsor yang melanda sejumlah daerah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pematangsiantar, Imanuel Lingga, Sabtu (6/12/2025).
Ia menilai penetapan status bencana nasional diperlukan agar penanganan dampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Data yang disampaikannya menunjukkan jumlah korban meninggal telah mencapai 867 orang. Selain itu, sebanyak 521 warga masih dinyatakan hilang dan sekitar 4.200 orang mengalami luka-luka.
Bencana yang terjadi pada 25 November 2025 itu juga mengakibatkan kerusakan sekitar 21 ribu rumah dan menyebabkan kurang lebih 35 ribu warga harus mengungsi. Total 51 kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut terdampak.
"Kasihan masyarakat kalau penanggulangannya lambat. Semakin cepat pulih, maka semakin baik. Jangan biarkan rakyat berlama-lama menderita," katanya.
Kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan ikut memperburuk situasi karena membuat sejumlah wilayah terisolasi. Imanuel menyebut kondisi ini tidak dapat ditangani optimal oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah pusat. Menurutnya, penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, sehingga pemulihan dapat berlangsung lebih efektif. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















