Empat Tahun Jalan Pertanian Rusak di Sidamanik, Biaya Angkut Petani Melonjak

Anggota DPRD Simalungun, Kristok Damanik (kemeja merah) bersama petani, saat meninjau jalan rusak di Dusun VII, Kelurahan Sarimantondang. (f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sejumlah petani di Dusun VII, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, mengeluhkan kondisi jalan produksi pertanian yang rusak parah selama empat tahun terakhir.
Jalan tanah selebar tiga meter dengan panjang sekitar tiga kilometer ini merupakan satu-satunya akses utama untuk mengangkut pupuk dan hasil panen dari ladang mereka.
Akibat kerusakan tersebut, biaya produksi meningkat drastis. Para petani harus membayar Rp50.000 untuk mengangkut dua karung pupuk, dan Rp5.000 per karung untuk mengangkut hasil panen seperti jagung.
"Kami harus bayar mahal, padahal ini jalan utama kami ke ladang," ujar salah seorang petani, Dinar Siallagan saat menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Simalungun, Kristok Damanik, yang meninjau langsung lokasi, pada Selasa (27/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kristok bersama warga menyusuri jalan berlubang, berlumpur, dan licin akibat lumut. Kondisi ini sangat menyulitkan aktivitas pertanian, terutama saat musim hujan.
Petani lainnya, M Sihombing, menambahkan bahwa warga secara swadaya telah melakukan perataan jalan menggunakan alat semprot agar tetap bisa dilalui. Namun, upaya tersebut hanya bersifat sementara.
Kerusakan Jalan Dipicu Penghentian Operasional PTPN IV
Warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan terjadi sejak PTPN IV Kebun Teh Bah Butong menghentikan operasional di jalur tersebut karena alih tanam dari teh ke kelapa sawit.
Sejak saat itu, jalan dibiarkan rusak tanpa perawatan meskipun masih berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV.
"Kami harap pemerintah daerah dan pihak PTPN IV segera turun tangan memperbaiki jalan ini. Ini menyangkut hajat hidup petani," ujar Dinar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kristok Damanik yang juga politisi Partai Golkar berjanji akan membahas persoalan ini dalam forum DPRD dan segera berkoordinasi dengan pihak perkebunan.
"Akses jalan pertanian harus ditanggapi dengan serius. Penannganan perbaikan, seperti engerasan jalan perlu segera dilakukan agar akses hasil pertanian bisa bergerak secara lancar," tutur Kristok.
Ia menambahkan bahwa jalan produksi pertanian berdampak langsung pada kesejahteraan petani, dan harus menjadi prioritas dalam program pembangunan infrastruktur pedesaan. (indra/hm27)