DPRD Simalungun Dorong Perumda Tirta Lihou Cari Modal Lewat Pinjaman Bank

Rapat Pansus DPRD dengan pihak Perumda Tirta Lihou dan Pemkab Simalungun di Ruang Banggar. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (17/10/2026) — Komisi III DPRD Simalungun mendorong Perumda Tirta Lihou mencari modal melalui pinjaman bank daripada terus mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, mengatakan perusahaan daerah itu perlu berani mencari sumber pendanaan sendiri. Apalagi anggaran Pemkab Simalungun terbatas dan masih banyak kebutuhan lain yang harus dibiayai.
"Anggaran induk Simalungun sangat terbatas. Ketika harus dibebani lagi dengan pemberian hibah kepada PDAM, tentu sangat berpengaruh," kata Bernhard, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pinjaman bank bisa menjadi dorongan bagi direksi untuk lebih serius mengembangkan usaha dan memperbaiki pelayanan. Dana yang diperoleh dapat dipakai untuk memperluas jaringan air bersih sekaligus menambah jumlah pelanggan.
Bernhard juga meminta Pemkab Simalungun mendukung jika Perumda Tirta Lihou nantinya mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Kita yakin PDAM akan lebih serius mengerjakan pelayanan kepada masyarakat ketika pihak perbankan yang memberikan pinjaman dibandingkan dengan pemerintah kabupaten," ujarnya.
Meski begitu, Bernhard mengatakan Komisi III belum banyak berharap pada kontribusi perusahaan tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Untuk saat ini, pihaknya lebih menekankan pembenahan pengelolaan dan peningkatan pelayanan.
Di sisi lain, Komisi III turut menyoroti jumlah pelanggan Perumda Tirta Lihou yang disebut meningkat dari sekitar 46.000 menjadi 50.000 pelanggan.
Bernhard mengatakan angka tersebut akan dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan. DPRD ingin memastikan data pertambahan pelanggan itu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Nanti kita dari Komisi III akan mempertanyakan hal itu kepada PDAM terkait jumlah pelanggan," katanya.
Sementara itu, pembahasan peraturan daerah (perda) terkait Perumda Tirta Lihou telah melewati tahap eksaminasi. Panitia khusus (Pansus) DPRD Simalungun juga sudah bertemu dengan pihak perusahaan di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Jumat (16/10/2026).
Dalam pertemuan itu, sejumlah masukan disampaikan, termasuk usulan penambahan beberapa pasal dalam perda tersebut.
"Semalam kita memberi beberapa saran dengan menambah beberapa pasal, dan kita harapkan bisa ditampung dalam perda tersebut," kata Bernhard.(hm02)













































