DPRD Desak Pemko Pematangsiantar Tertibkan Terminal Bayangan dan Operasikan Terminal Tanjung Pinggir

Rapat pembahasan Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Banggar dan TAPD Kota Pematangsiantar. (Foto : Hamzah/ mistar.id).
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Desakan penertiban terminal bayangan kembali mengemuka dalam pembahasan Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) itu menyoroti maraknya titik-titik terminal liar, terutama di kawasan Ramayana, yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan ketidakteraturan arus transportasi kota.
Dalam rapat tersebut, Wakil Pimpinan II, Frengky Boy, menegaskan bahwa keberadaan terminal bayangan telah berulang kali dibahas namun hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan.
“Terminal bayangan itu banyak. Jangan hanya fokus di Ramayana saja. Tapi di Ramayana itu paling parah. Itu harus segera ditertibkan,” ujar Frengky Boy.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Damanik, menimpali bahwa sesuai hasil rapat sebelumnya dengan Dishub, DPRD Komisi II mendapatkan informasi bahwa Dishub sedang menyiapkan pilot project sebagai tahap awal penertiban.
“Informasinya, Dishub tidak bisa mengeksekusi semua titik sekaligus. Mustahil dilakukan dalam satu waktu. Maka Dishub memulai dari titik yang paling sentral,” kata Alex.
Alex juga menyampaikan keterangan Dishub terkait rencana tindakan terhadap kendaraan besar, termasuk yang memiliki enam roda, yang tidak lagi diperbolehkan masuk ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka sesuai aturan yang berlaku.
Terminal Tanjung Pinggir Harus Segera Dioperasikan
Isu penting lainnya yang mengemuka adalah pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir, yang telah selesai diperbaiki, termasuk proses pengaspalan jalan menuju terminal yang juga sudah rampung.
Wakil Pimpinan I, Daud Simanjuntak, mempertanyakan mengapa terminal tersebut belum juga beroperasi meskipun sarana dasarnya telah tersedia.
“Jalan sudah mulus, anggaran sudah turun, dan pengaspalan selesai. Tidak ada lagi alasan. Jangan sampai nanti muncul alasan baru, seperti loket belum ada,” tegas Daud.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan bahwa Pemko sedang melakukan negosiasi dengan pemilik angkutan terkait persyaratan mereka untuk masuk ke terminal.
“Kebutuhan loket dan kelengkapannya untuk operasional sudah kita anggarkan melalui APBD pada saat efisiensi. Dan kami percaya Dinas terkait sudah menyiapkannya,” ujarnya.
Pemko Pematangsiantar juga menegaskan akan menertibkan terminal-terminal bayangan sebagai langkah untuk mengaktifkan Terminal Tanjung Pinggir.
Akhirnya, DPRD menyepakati penyusunan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar agar segera mengoptimalkan dan mengoperasionalkan Terminal Tanjung Pinggir, sesuai komitmen antara Pemko, pengusaha transportasi, dan UPTD.
Rekomendasi tersebut kembali ditegaskan oleh Hendra Pardede, yang meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mengoperasionalkan Terminal Tanjung Pinggir karena sarana dan prasarana pendukung sudah tersedia.
























