Saturday, May 24, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Diskusi Publik PIKI, Pematangsiantar Dinilai Berpotensi Jadi ‘Kota Hantu’

journalist-avatar-top
Sabtu, 24 Mei 2025 17.43
diskusi_publik_piki_pematangsiantar_dinilai_berpotensi_jadi_kota_hantu

Diskusi publik Kota Pematangsiantar Dahulu-akan datang di Ruang Serbaguna Pemko. (f:jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematangsiantar menggelar diskusi publik bertema "Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan Yang Akan Datang", Sabtu (24/5/2025).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan dihadiri ratusan peserta, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang.

Diskusi ini menghadirkan para narasumber berkompeten yaitu Hisarma Saragih – Akademisi dan Ahli Budaya, Robert Tua Siregar – Akademisi dan Ahli Tata Ruang Kota, dan Reinward Simanjuntak – Pemerhati Pemerintahan dan Mantan PNS Pemko Pematangsiantar.

Hisarma Saragih menekankan pentingnya memahami sejarah pendiri Kota Pematangsiantar, Raja Sang Naualuh Damanik, sebagai dasar dalam merumuskan arah pembangunan.

"Kita lihat masa pemerintahan Raja Sang Naualuh Damanik memiliki 8 filosofi. Salah satunya prinsip saling membangun dan menghormati. Ini sangat cocok digunakan di kota ini. Pemko Pematangsiantar harus gencar mensosialisasikan agar lebih dikenal luas," ucapnya.

"Siapa Bapak Pematangsiantar itu? Apa daya tarik yang dikenalkan pemerintah setempat ke orang luar kota ini? Kemudian perlu kita sampaikan agar ada dibuat aturan jam untuk anak sekolah. Pukul 19.00-22.00 WIB wajib belajar di rumah," katanya menambahkan.

Ia juga menyoroti pentingnya patroli oleh aparat untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran pelajar yang belakangan marak terjadi, bahkan ada yang menenteng senjata tajam.

"Perlu support kegiatan seni, olahraga tradisional, pesta rakyat, sebagai upaya menunjang pariwisata sebagaimana diamanatkan dalam pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Pematangsiantar yang sudah disahkan Pemko dan Pemprov Sumut," tutur Hisarma.

Pematangsiantar Berpotensi Menjadi 'Kota Hantu'

Sementara, Robert Tua Siregar menyoroti lemahnya penataan pusat kota, distribusi hortikultura, dan investasi besar yang masuk ke Pematangsiantar.

Ia bahkan menyebut kota ini berpotensi menjadi 'Kota Hantu' jika pengelolaan sampah, pasar tradisional, dan pemanfaatan lahan tidak segera dibenahi.

"Hantu pengelolaan sampah di depan mata yang belum ada solusinya. Pembiaran yang menahun penataan pasar khususnya Pasar Dwikora, optimalisasi investasi, eks HGU dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah hingga pusat pertumbuhan yang belum merata," ujarnya.

Menurutnya, atas kondisi itu pengembangan Pematangsiantar ke depannya perlu menyiapkan penataan pusat kota dan pertumbuhan. Pengoptimalan potensi lokal UMKM, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lahan.

"Kota ini saya lihat menjadi kota suka-suka, kesemrawutan di mana-mana. Pemko Pematangsiantar segera membuat regulasi, peraturan yang jelas dan ditegakkan apabila tidak ingin disebut menjadi kota hantu," katanya.

"Karena yang saya tau, Pematangsiantar ini kota yang paling enak ditinggali. Pada intinya (kalau ditanya orang luar sana), saya tidak akan meninggalkan Kota Pematangsiantar ini," ujarnya menambahkan.

Nara sumber lainnya, Reinward Simanjuntak menyatakan bahwa kurangnya sinergi antara pemangku kepentingan menjadi penghambat utama kemajuan kota.

Menurutnya, perbaikan harus dimulai dari penyelesaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan pembangunan jangka panjang.

"Kendalanya di situ itu. Perda RTRW terlebih dahulu harus dituntaskan. Otomatis segala aturan turunanya ada. Yogyakarta telah mencontohkan, mereka bisa. Kenapa Pematangsiantar tidak bisa sampai saat ini," katanya.

Ketua DPC PIKI Pematangsiantar, Basrin Aritama Nababan, menyampaikan bahwa poin-poin penting dari hasil diskusi publik akan dirumuskan dalam bentuk dokumen rekomendasi yang segera diserahkan ke Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

"Semua sudah kita catat. Sekitar seminggu ini kita akan diskusi dan menyusun kalimat per kalimat dalam penyempurnaan agar tidak ada yang terlewatkan. Kemudian kita berharap ini semua cepat selesai sebelum nantinya diserahkan ke meja Pak Wali Kota," ucapnya kepada Mistar. (jonatan/hm27)

REPORTER: