Alokasi Pupuk Simalungun 2026 Disesuaikan, Kios Diminta Taat HET Pemerintah

Kantor Dinas Pertanian Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2026. Penyesuaian alokasi akan diimbangi dengan pengawasan distribusi dan penegakan harga jual di tingkat kios agar subsidi benar-benar dirasakan petani.
Data Dinas Pertanian Simalungun menunjukkan, pada realokasi ke-6 tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari urea 26.758 ton, NPK 29.882 ton, NPK Formula 210 ton, serta pupuk organik 2.763 ton. Angka tersebut menjadi dasar evaluasi kebutuhan pupuk untuk tahun berikutnya.
Untuk tahun 2026, target alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan urea 24.137 ton, NPK 28.829 ton, dan pupuk organik 1.938 ton. Penurunan kuota ini disebut sebagai hasil pemutakhiran data petani dan kebutuhan riil lahan pertanian melalui sistem e-RDKK, sekaligus penyesuaian kebijakan subsidi pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian Simalungun Jenri Saragih, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Meri Farida Damanik, Rabu (14/1/2026), menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak semata pada kuantitas.
“Kami mengawasi penyaluran pupuk hingga ke kios dan mengimbau seluruh kios pupuk, melalui penyuluh pertanian, agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kalau untuk kuota itu (tahun 2026) masih bisa berubah, artinya bisa jadi ada penambahan lagi,” kata Meri.
Sepanjang 2025, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun dilayani oleh 29 distributor dan 324 kios resmi. Meski demikian, pemerintah daerah mencatat adanya sejumlah perubahan dalam jaringan distribusi, termasuk penataan ulang kios dan wilayah layanan, untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah penyimpangan.
Dinas Pertanian juga mengingatkan petani agar hanya membeli pupuk bersubsidi di kios resmi dan sesuai alokasi yang tercantum dalam e-RDKK. Dengan distribusi yang diawasi ketat serta penerapan HET secara konsisten, pemerintah berharap pupuk bersubsidi pada 2026 mampu menekan biaya produksi dan menjaga keberlanjutan pertanian di Kabupaten Simalungun. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Terminal Tanjung Pinggir Mulai Diminati Warga Pematangsiantar





















