PTPN IV Bersedia Cabut Palang di Pinggir Sungai Bah Tongguran Usai Mediasi, Akses Warga Normal Kembali

Jalan menuju lahan pertanian warga yang dipalang PTPN IV Unit Dolok Sinombah di Kecamatan Huta Bayu Raja. (foto: istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap Bayu dan PTPN IV Unit Dolok Sinumbah berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Polres Simalungun, Selasa (13/1/2026). Jalan di pinggir Sungai Bah Tongguran yang sempat ditutup dan menghambat aktivitas warga akhirnya kembali dibuka, sehingga akses masyarakat menuju lahan pertanian kembali normal.
Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa dengan melibatkan Camat Hutabayuraja, aparat TNI-Polri, pemerintah nagori, perwakilan masyarakat, serta manajemen PTPN IV. Langkah cepat ini meredam potensi konflik berkepanjangan antara kepentingan keamanan perkebunan dan hak akses publik warga.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry, menjelaskan persoalan bermula dari laporan warga kepada Pangulu Nagori Manrayap Bayu, Meswanto Safira. Warga mengeluhkan pemalangan jalan oleh pihak perkebunan yang menjadi jalur utama menuju lahan pertanian mereka.
"Pemalangan dilakukan di area pinggir Sungai Bah Tongguran yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai akses utama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu," ujar Verry.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu menginisiasi pertemuan di Afd V Dolok Sinumbah, Selasa pagi. Hadir dalam pertemuan itu Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni Sinaga, Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, Babinsa Sertu Dian, perwakilan masyarakat, serta pihak PTPN IV yang diwakili Korkam Amin dan Mandor I Nasib.
Dalam forum tersebut, Korkam PTPN IV Amin menjelaskan pemalangan jalan dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan. Namun, kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Camat Ferry kemudian menegaskan jalan di pinggir sungai merupakan aset negara dan tidak boleh ditutup sepihak. Ia meminta agar palang segera dibuka demi kepentingan umum.
"Keamanan perkebunan penting, tetapi akses publik tidak boleh dikorbankan. Solusinya adalah memperkuat pengamanan dengan mendirikan pos jaga, bukan menutup jalan," katanya.
Arahan tersebut diterima pihak PTPN IV. Mandor I Nasib menyatakan kesediaan manajemen perkebunan untuk mencabut palang dan mengikuti rekomendasi pemerintah kecamatan serta aparat keamanan. Sebagai langkah lanjutan, PTPN IV berkomitmen mendirikan pos pengamanan di lokasi rawan pencurian TBS.
Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang mengedepankan musyawarah. Menurutnya, penyelesaian damai menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Pertemuan berjalan aman dan kondusif. Ini contoh penyelesaian masalah yang baik tanpa konflik," ujarnya.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Sementara itu, perwakilan warga Nagori Manrayap Bayu menyampaikan terima kasih atas respons cepat Camat, TNI, dan Polri. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dipastikan kondusif, palang telah dicabut, dan akses jalan kembali digunakan masyarakat.














