Thursday, October 22, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Wacana Siswa Tinggal Kelas, SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan Pendampingan Khusus

Mistar.idKamis, 22 Oktober 2026 pukul 16.48 WIB
wacana_siswa_tinggal_kelas_sman_2_pematangsiantar_siapkan_pendampingan_khusus

Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Pematangsiantar Bidang Humas, Salomo Krisman Silalahi. (Foto: Abdi/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Menghadapi wacana penerapan kebijakan siswa tinggal kelas pada tahun ajaran 2027/2028, SMAN 2 Pematangsiantar mulai memperkuat mekanisme pendampingan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran.

Sekolah menilai, siswa yang mengalami ketertinggalan akademik perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sejak dini.

Karena itu, evaluasi perkembangan belajar tidak hanya menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran, tetapi juga melibatkan wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK).

Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Pematangsiantar Bidang Humas, Salomo Krisman Silalahi, mengatakan sekolah harus memastikan setiap siswa memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kemampuan akademiknya.

Menurutnya, siswa yang mengalami kesulitan belajar tidak boleh langsung dihadapkan pada kemungkinan tidak naik kelas tanpa terlebih dahulu didampingi memperbaiki hasil belajarnya.

"Terpenting itu prosesnya harus diawasi. Sekolah harus ikut memantau perkembangan siswa. Jika ada yang tertinggal, siswa harus diberi kesempatan remedial atau pengayaan," kata Salomo kepada Mistar pada Kamis (22/10/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, SMAN 2 Pematangsiantar menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penilaian yang terbuka dengan alat ukur yang dibuat khusus agar linier dengan setiap mata pelajaran.

Kemudian evaluasi terpadu melalui koordinasi rutin antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK. Terakhir, dibuatkan sistem catatan mengenai perkembangan dan pendampingan siswa.

Selain persoalan akademik, sekolah juga memberi perhatian terhadap kondisi psikologis siswa. Guru BK SMAN 2 Pematangsiantar, Alfredo Silalahi, mengingatkan kebijakan tinggal kelas tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk hukuman.

Ia menjelaskan, kesulitan belajar tidak selalu disebabkan rendahnya kemampuan akademik. Faktor emosional, motivasi, maupun kondisi keluarga juga dapat memengaruhi perkembangan siswa di sekolah.

"Fokusnya mencari solusi, bukan memberi cap buruk yang bisa menurunkan semangat anak. Data siswa harus tetap aman. Bullying juga harus dicegah," tutur Alfredo.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Komite Sekolah, Wanto Tampubolon. Ia mendukung komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan orang tua agar perkembangan akademik anak lebih diperhatikan.

“Jika ada koordinasi, orang tua bisa tahu perkembangan anak sebelum masalah menumpuk di akhir semester,” ucapnya.

SMAN 2 Pematangsiantar menyatakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN