Siswa di Sumut Tetap Wajib Pakai Seragam Selama PJJ

Pelajar mengikuti PJJ dari rumah dan tetap menggunakan seragam sekolah. (Foto: Yetty/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Meski mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap, seluruh siswa tetap diwajibkan mengenakan seragam sekolah.
Kepala Cabdis Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, M Syahrizal Damanik, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kedisiplinan siswa selama pembelajaran daring.
"Siswa tetap menggunakan seragam sekolah saat PJJ. Absen berjalan seperti biasa dilakukan sekolah. Jadi, terpantau kalau di jam belajar anak-anak harus di rumah. Sehingga proses target pembelajaran tetap tercapai meski dilaksanakan daring," ujar Syahrizal pada Mistar, Jumat (16/10/26).
Selain mengenakan seragam, siswa juga tetap mengikuti absensi seperti pembelajaran tatap muka. Dengan begitu, aktivitas dan kehadiran siswa selama jam belajar dapat dipantau oleh pihak sekolah.
Kemudian, guru tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dari sekolah, sedangkan siswa mengikuti pelajaran dari rumah masing-masing.
Proses belajar memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
"Kebijakan pengalihan proses belajar ke online di hari pertama, semuanya berjalan baik, tanpa kendala teknis berarti. Tim Cabdis Wilayah VI juga meninjau sejumlah sekolah, dan semua berjalan lancar, bahkan siswa kami lihat tetap antusias meski PJJ," ucapnya.
Menurut Syahrizal, penerapan PJJ diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar siswa terhindar dari paparan kabut asap yang mencemari udara Sumatera Utara.
Ia juga meminta orang tua atau wali murid ikut mengawasi anak selama pembelajaran berlangsung. Selain memastikan anak mengikuti PJJ, orang tua diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah.
"Imbauan kami kepada orang tua, tolong dijaga anak-anak agar bermain di dalam rumah saja, pengawasan para orang tua di rumah juga dinilai penting," tuturnya. (Yetty)















































