PGRI Pematangsiantar Dukung Siswa Tidak Naik Kelas Berdasarkan Kemampuan

Ketua PGRI Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pematangsiantar mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mempertimbangkan opsi siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Kebijakan tersebut dinilai perlu agar kenaikan kelas didasarkan pada pencapaian kompetensi siswa, bukan sekadar formalitas administratif.
Ketua PGRI Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengatakan kebijakan kenaikan kelas otomatis selama ini berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pendidikan. Menurutnya, masih ada siswa yang telah duduk di bangku SMP atau SMA, tetapi belum memiliki kemampuan membaca yang memadai.
"Saya rasa ini langkah bagus. Pendidikan punya pengaruh jangka panjang. Aturan yang kemarin, yang mewajibkan semua naik kelas, malah bikin banyak masalah. Banyak anak yang sudah duduk di SMP atau SMA ternyata masih kesulitan membaca," kata Risbon saat ditemui Mistar, Selasa (13/10/2026).
Menurut Risbon, siswa yang belum memahami materi pelajaran seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki dan mengasah kemampuannya sebelum menghadapi pelajaran yang lebih sulit. Penilaian yang tegas juga dinilai dapat mendorong semangat dan motivasi belajar siswa.
"Anak-anak perlu sadar, hasil yang mereka dapat sekarang sangat tergantung dari usaha yang mereka lakukan sendiri," ujarnya.
Meski mendukung opsi tidak naik kelas, Risbon menilai sistem penilaian di sekolah juga perlu diperbaiki. Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada hafalan dan teori, tetapi harus mengukur daya nalar, kemampuan menyelesaikan masalah, serta penerapan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan fokus di teori saja, yang penting bagaimana anak bisa mengaplikasikan pengetahuan untuk memecahkan masalah nyata. Kompetensi inilah nanti yang mereka butuhkan saat terjun ke masyarakat," katanya.
Risbon juga menyoroti dilema yang dihadapi guru selama aturan kenaikan kelas otomatis berlaku. Menurutnya, guru tidak jarang mendapat tekanan dari orang tua ketika ada siswa yang sebenarnya belum layak naik kelas.
"Karena aturan dan tuntutan situasi, akhirnya semua siswa diluluskan. Kalau semua wajib naik tanpa melihat kemampuan, buat apa ada proses belajar maupun asesmen? Kondisi seperti ini yang bikin nilai di atas kertas tidak mencerminkan kemampuan asli anak," tegasnya.
Karena itu, PGRI Pematangsiantar meminta pemerintah pusat agar peninjauan sistem kenaikan kelas dibarengi dengan perbaikan sistem asesmen. Penilaian diharapkan berlangsung adil dan tepat sasaran sehingga mampu mengukur kompetensi siswa sekaligus membentuk kemampuan berpikir kritis. (hm25)






















































