15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Wasit’ Pemilu Terjerat OTT, Ada Apa?

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menjadi sorotan. Menjadi bagian dari lembaga pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu, kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang komisioner Bawaslu Medan jelas mencoreng nama baik lembaga tersebut. Krisis kepercayaan menghantam.

AH (32) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Caleg dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kota Medan. Bawaslu yang dianggap sebagai lembaga pengawas (wasit) yang netral dalam Pemilu 2024, justru terlibat dalam memuluskan calon legislatif (caleg) ikut dalam kontestasi Pemilu meski tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasil wawancara Mistar.id dengan Komisioner Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, disebutkan bahwa tugas utama Bawaslu Sumut menerima laporan dari tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk kaitannya dengan sumber daya, Bawaslu Sumut tidak berhak memberikan peringatan.

“Sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017, Bawaslu kabupaten/kota hanya mengirimkan laporan,” ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga : Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan, Oknum Bacaleg dari PKN Turut Diperiksa

Saut juga menyebutkan peran Bawaslu Sumut terbatas pada kegiatan pemantauan terhadap anggota Bawaslu setempat. Kendati begitu, penegakan aturan dan tanggapan Bawaslu Sumut menimbulkan pertanyaan besar, terutama terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu Komisioner Bawaslu Medan.

Saat ini, Bawaslu Sumut tampaknya enggan banyak berkomentar mengenai kasus tersebut. Mereka sepenuhnya menyerahkan hasil investigasi dan keputusan akhir kepada pihak kepolisian.

“Terkait penangkapan yang dilakukan tim cyber pungli Poldasu, kita (Bawaslu Sumut) melakukan investigasi dan menunggu keputusan akhir dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Penegasan Bawaslu mengenai keterbatasan tugasnya dan penyerahan tanggung jawab terkait investigasi OTT ke pihak kepolisian mengundang berbagai pertanyaan kritis terkait efektivitas dan kemampuan Bawaslu Sumut dalam menangani pelanggaran terkait Pemilu.

Baca Juga : Terkait Kasus OTT Komisioner Bawaslu Medan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Hal ini menimbulkan perdebatan seputar peran serta dan kekuatan sebenarnya yang dimiliki oleh Bawaslu, apakah cukup efektif dalam memastikan keselamatan dan keberlangsungan demokrasi dalam proses Pemilu.

Menanggapi hal ini, masih banyak pihak yang meragukan kemampuan Bawaslu Sumut untuk menjalankan tugasnya dengan optimal.

Related Articles

Latest Articles