Melalui pengamatan atas pengalaman yang dimiliki, mantan Pansel Bawaslu Nias meyakini bahwa para anggota Bawaslu Medan sudah menjalankan tugas mereka dengan benar. “Pansel Bawaslu Medan sudah bekerja dengan baik dan profesional, melihat track record. Banyak proses yang dilakukan,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Minta Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan Dibuka Secara Gamblang
Dia menegaskan pentingnya bagi para pemegang jabatan, terutama dalam konteks Pemilu untuk mempertahankan transparansi, kejujuran, dan integritas guna memastikan jalannya pemilu yang lancar.
“Para pemimpin yang menjadi tonggak utama dalam demokrasi saat ini, harus menjaga netralitas dan integritasnya,” katanya.
Nuriyono, Pengamat Hukum dari Universitas Medan Area (UMA) mengatakan, anggota Bawaslu yang terjerat OTT kasus pemerasan terhadap Caleg bermula dari berkas Caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Infonya kan Caleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berkasnya tidak lengkap, sehingga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Caleg tersebut berkasnya dinyatakan TMS,” katanya.