Simalungun, MISTAR.ID
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mendapat berbagai pertanyaan.
Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Saragih, membuka langsung RDP yang diadakan di ruangan Komisi I pada hari ini, Senin (3/6/24).
Rapat tersebut dihadiri oleh empat komisioner KPU, dua perwakilan Bawaslu, perwakilan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun, serta pemerhati politik di Simalungun.
Baca juga: KMPD Siantar-Simalungun Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Transparansi Pelantikan PPK
Koordinator KMPD, Andry Napitupulu mengangkat isu tuntutan aksi sebelumnya yang menyoroti kejanggalan dalam perekrutan PPK. Ia juga mengungkap adanya dugaan penggunaan surat keterangan (suket) kesehatan palsu oleh salah satu calon PPK untuk meloloskan administrasinya.
“Ada keperluan apa sehingga komisioner KPU datang ke kediaman salah satu caleg DPRD terpilih? Kemudian, mengenai salah satu anggota PPK yang menggunakan surat keterangan kesehatan palsu dan terpilih menjadi anggota PPK,” tanya Andry.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses kasus suket palsu yang digunakan oleh salah satu calon PPK.
Baca juga: Demo Soal PPK, Massa Tuding KPU Simalungun Akan Menangkan RHS 70 Persen
“Persoalan suket palsu, kami mengeceknya sesuai aturan, kami cek bahwa surat itu menggunakan kop surat Puskesmas dan stempel basah. Kalau terkait kami di rumah salah satu caleg, kami tidak bertemu dengan calegnya. Hanya bertemu dan berdiskusi dengan kolega semasa mahasiswa,” katanya.
Selanjutnya, Johan menjelaskan mengenai calon PPK dengan nilai tertinggi yang tidak dilantik. “Nilai tertinggi tidak semata-mata harus dilantik. Kami kembali memeriksa berkas dan administrasi. Ketika kami anggap tidak mumpuni, tidak mungkin diloloskan,” jelasnya.
Rapat yang berlangsung hampir 2 jam itu pun belum memberi titik terang atas permasalahan yang sedang dibahas, masing-masing pihak telah memberi keterangan, namun belum menjurus kepada penyelesaian masalah.
Atas hal itu, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda pertemuan sampai waktu yang akan ditentukan untuk mengadakan pertemuan selanjutnya.
“Untuk itu di rapat selanjutnya, kita akan hadirkan kepala Puskesmas yang bersangkutan beserta oknum yang terlibat agar dapat menjawab dan memberi keterangan terhadap permasalahan yang ada,” tutup Erwin.(indra/hm17)