10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pleno Rekapitulasi Siborongborong Tidak Diteken Anggota PPK

Taput, MISTAR.ID

Ada apa dengan berita acara pleno rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang dilaksanakan, pada Selasa (27/2/24) lalu.

Pasalnya, ada anggota PPK tidak menandatangani pleno hasil rekapitulasi atas nama B Simarmata.

“Kami heran kenapa hasil pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Siborongborong tidak ditandatangani salah seorang anggota PPK. Apa nantinya rapat pleno di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hasil pleno PPK tersebut tidak menjadi masalah,” ujar saksi saksi partai, B Tampubolon dan S Siahaan, Sabtu (2/3/24) kepada mistar.id.

Baca juga:Rekapitulasi Hari ke-3 di PPK Siborongborong Hanya Dihadiri 8 Saksi Parpol

Mereka menghimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Taput agar benar-benar melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten tentang pleno PPK Kecamatan Siborongborong yang diduga banyak permasalahan.

Sementara Henri Hutasoit salah satu anggota PPK Kecamatan Siborongborong membenarkan jika ada anggota PPK tidak menandatangani berita acara pleno itu.

“Sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor, bahkan handphone (HP) nya tidak aktif,” ujar Henri.

Baca juga:KPU Sumut Terima 4 Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten/Kota

Ketua Bawaslu Kabupaten Taput, Kotman Pasaribu ketika dihubungi terkait anggota PPK Kecamatan Siborongborong tidak menandatangani berita acara pleno, belum bisa memberikan keterangan. (fernando/hm16)

Related Articles

Latest Articles