19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dana Pilkada Taput Rp54 M, Untuk KPU Rp35 M, Bawaslu Rp16 M, Rp3 M Tak Jelas

Taput, MISTAR.ID

Dana hibah APBD Tapanuli Utara untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 Nopember 2024 mendatang disebut mencapai Rp54 miliar.

Kabag Politik Kesbangpol Tapanuli Utara Eben Ejer Sitanggang mengatakan dari dana tersebut Rp35 miliar dialokasikan untuk KPU dan Rp16 miliar untuk Bawaslu.

Namun, Eben Ejer tak bersedia menjelaskan sisa dana Rp3 akan digunakan ke mana.

“Yang jelas anggaran dana hibah dari APBD Taput untuk Pilkada yang akan dilaksanan pada 27 Nopember 2024 sebesar Rp54 miliar, dengan pembagian untuk KPU Rp35 miliar dan Bawaslu Rp16 miliar,” Eben Sitanggang.

Baca juga: Jumlah Anggaran Biaya Per TPS dari KPU Taput Dipertanyakan

Kemudian, dari jumlah dana itu sudah dicairkan 40 persen pada Januari 2024 ke pihak KPU untuk menjalankan tahapan pilkada.

Dia juga menegaskan bahwa dari jumlah Rp54 miliar tersebut tidak termasuk dana pengamanan.

Terpisah, Kepala Badan Pegelolaan Keuangan dan Pegelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Tapanuli Utara Kijo Sinaga ketika dikonfirmasi Mistar terkait anggaran Pilkada, menyarankan agar menghubungi pihak Kesbangpol.

Baca juga: KPU Taput Tak Transparan, Anggaran Biaya TPS di Siborongborong Diduga Ditilep

Ketika ditanya soal anggaran pegamanan Pilkada, Kijo juga tidak menjawab.

Sementara itu, Ketua KPU Suwardi Pasaribu dan Sekretaris KPU Erifan Manullang ketika coba ditemui di kantornya sedang tidak di tempat. Menurut informasi, keduanya sedang berada di Kota Medan.

Saat dikonfirmasi melalui SMS soal jumlah anggaran Pilkada untuk KPU dan sudah sampai di mana tahapan Pilkada, keduanya juga tidak merespon. (Fernando/hm22)

Related Articles

Latest Articles