10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pleno Rekapitulasi di KPU Simalungun Dinilai Lambat, Pengamat Pemilu: Masalah KPPS Muncul di Kabupaten

Simalungun, MISTAR.ID

Jaringan Demokrasi Indonesia Sumatera Utara (JaDI Sumut) merespon terkait pendingnya rekapitulasi suara dari kecamatan pada ditingkat kabupaten. Hal ini pun terjadi di rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Simalungun.

“Yang pertama, kita apresiasi semua pihak seperti KPU Simalungun, Bawaslu dan para peserta melalui saksi-saksi, masyarakat yang mengikuti rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar Ketua JaDI Sumut, Nazir Salim Manik, Minggu (3/3/24).

Dari rekapitulasi yang berjalan di KPU Simalungun. Ada hal-hal yang perlu diselaraskan dalam percepatan rekapitulasi suara. Dimana dari informasi yang diterima JaDI saat melakukan pemantauan terkait rekapitulasi dari kecamatan ke kabupaten kerap dipending atau ditunda.

Baca juga : KPU Simalungun Tunda Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan

“Ini, kami lihat dan dari cerita kawan-kawan saksi sering dipending (tunda). Berarti residu rekap PPK itu kan terbawa ke KPU, pertanyaannya. Bagaimana dulu supervisi dan monitoring KPU dan juga Bawaslu Simalungun. Harusnya kalau sudah lancar di kecamatan, idealnya lancar di kabupaten. Muncul lagi persoalan-persoalan ini yang tadinya di kecamatan tidak jadi masalah,” ujar Nazir Manik.

Terkait hal itu, JaDI Sumut pun mengkritik Bawaslu dan juga kenapa Panwascam tidak menyelesaikan persoalan atau antisipasi dari pencegahan. Di sini terjadi kurang kecermatan dan tidak antisipatif. Harusnya, Panwascam yang menemukan masalah ini sebelumnya.

“Jangan, kalau sudah saksi semua setuju, lanjut. Akhirnya di KPU diprotes. Ada situasi ketegangan diantara para peserta karena semua beban itu dikumpulkan untuk rekap tingkat kabupaten. Jadi tidak berjalan mekanisme meminimalisir masalah di tingkat kecamatan dan ini semacam ada pembiaran rekap kabupaten menjadi perhatian para saksi,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles