12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pj Gubernur: Kades – ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) hingga Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang, baik itu Pilpres, Pileg, hingga pemilihan DPD RI.

Ia menjelaskan, sikap netral tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

“Memang kita ketahui tahun politik, persiapan pesta demokrasi. Begitu bagi kita aparatur. Petugas sudah ada rambu-rambunya untuk netral,” kata Hassanudin kepada wartawan, Selasa (21/11/23).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sanggah Bergabung ke Partai Gerindra  

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kata Hassanudin, telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk sikap netral dilakukan ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita sudah berikan surat edarannya, sudah kita berikan sosialisasi,” sebutnya.

Ia menegaskan, Kades hingga ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) ataupun calon.

“Karena tidak boleh memihak kepada salah satu paslon dan calon tertentu, harus netral. Walaupun kita bisa memilih,” katanya.

Baca Juga: Elektabilitas AMIN di Atas, TPN Ganjar-Mahfud Tak Bimbang

Jika ada masyarakat melihat ada gerak-gerik ASN hingga ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2024, Hassanudin meminta agar segera dilaporkan kepada Bawaslu dan KPU maupun Gakkumdu di daerahnya masing-masing.

“Sudah ada aturannya, ada penegakan hukum terpadunya, sudah ada Bawaslu dan KPU. Makanya, kita imbau masyarakat, kalau melihat (ASN tidak netral) laporkan,” pungkasnya. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles