12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Disinyalir Pengecer di Simangumban Taput Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET

Taput, MISTAR.ID

Persoalan pupuk bersubsidi terkait penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada para petani masih saja belum tuntas.

Seperti terjadi di Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diduga menjual pupuk bersubsidi jenis urea di atas HET.

Informasi yang didapat awak media dari warga yang tidak mau dipublikasikan namanya, pada Senin (20/11/23) menyebutkan, ada salah satu agen penjual pupuk di Desa Simangumban Jae menjual pupuk urea bersubsidi ke petani seharga Rp 200 ribu per zak.

Baca juga:60 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Tersedia, Pj Gubernur Sumut: Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Pimpinan Distributor GSC, Triaga dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait mitra sebagai pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Simangumban adalah UD Mardenggan.

“Dan kalau boleh tahu apa kira-kira masalahnya di sana ya,” tanyanya kepada wartawan, pada Selasa (21/11/23).

Awak media pun menjelaskan, jika disinyalir telah ada menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 200 ribu rupiah per zak. “Kalau itu akan kita sikapi dan terima kasih atas masukannya,” ucap Triaga.

Baca juga:Penebusan Pupuk Bersubsidi Kini Pakai Aplikasi Digital, Sumut Jadi Percontohan

Jono Panjaitan disebut-sebut pemilik UD Mardenggan dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp (WA) terkait kebenaran menjual  di atas HET, hanya menyampaikan terima kasih atas informasi dimaksud.

Jawaban serupa juga disampaikan terkait kabarnya yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu hanyalah yang berpihak ke Jono, dimana akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) B.

“Terima kasih atas infonya, maka kita akan segera telusuri,” tulisnya melalui WA. (pembela/hm16)

Related Articles

Latest Articles