9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pengamat: Anomali Data Diduga Jadi Landasan Kecurangan Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan serentak di Indonesia adalah bagian dari struktur pemerintahan yang ada. Indonesia menganut sistem Pemerintahan Presidensial, yakni pimpinan negara yang dipengaruhi oleh kekuatan yang tersebar di parlemen.

Oleh karena itu, salah satu upaya rekayasa atau perencanaan yang diterapkan adalah melalui penyelenggaraan pemilihan umum serentak. Dalam hal ini, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan secara bersamaan dengan pemilihan Presiden.

Menurut Analisis Pengamat Politik Sumatra Utara (Sumut), Shohibul Anshor, anomali data dalam Pemilu Indonesia diduga menjadi dasar utama bagi praktik kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Salah satu contohnya adalah adanya anomali dalam jumlah kecamatan dan desa/kelurahan yang terus muncul,” ujar Shohibul, Jumat (29/3/24).

Baca juga: Demokrat Tolak Tegas Usulan Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Selain itu, perbandingan antara jumlah penduduk dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) juga menunjukkan ketidaksesuaian untuk setiap periode Pemilu,” tambahnya.

Shohibul menjelaskan bahwa perbedaan yang mencolok antara jumlah suara sah antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) baik dalam periode yang sama, maupun antar periode menimbulkan kecurigaan.

“Menganalisis data jumlah kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara (TPS) sangat menarik dalam konteks ini,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles