6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Sergai Siapkan Dana Pilkada Rp 44 M, Bawaslu dan KPU Masih Terima 40 Persen

Sergai, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelontorkan APBD tahun 2024 sebesar Rp 44 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Dana hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut diberikan kepada ke KPU Sergai dan Bawaslu Sergai.

Kabid Politik dan Sosial Kesbangpol Sergai, Edwin mengatakan bahwa  KPU menerima hibah sebesar Rp33.498.337.368. Sedangkan Bawaslu menerima Rp11.200.000.000. Namun hingga saat ini KPU dan Bawaslu masih menerima 40℅ dari total anggaran tersebut.

“40 persen anggaran telah dikucurkan ke KPU dan Bawaslu berdasarkan NPHD yang telah disepakati. KPU RP13.399.334.947 dan  Bawaslu Rp4.480.000.000,” terangnya pada Rabu (13/3/24).

Baca juga: KPU Sumut Akan Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

Terpisah, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang Ketua KPUD Sergai membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 40â„… dari yang berjumlah Rp13.3 M lebih.

“Ya, kami telah menerima 40â„… dari yang kami ajukan pada bulan Februari, dan anggaran tersebut masih tersimpan di Rekening KPU. NPHD ditandatangani KPU  pada (29/11/2023) yang lalu. Untuk yang 60â„… menyesuaikan persiapan pendaftaran pada sekitar bulan Juli,” ungkapnya.

Senada dengan ketua KPU, Ewin Syahputra Saragih Ketua Bawaslu Sergai juga membenarkan bahwa Bawaslu telah menerima 40 persen yakni Rp4.4 M.

” Ya benar bang, Bawaslu sudah menerima anggaran 40 persen senilai Rp4.4 M lebih, dan anggaran itu belum terpakai masih tersimpan di rekening Bawaslu ” katanya. (damanik/hm17)

Related Articles

Latest Articles