18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemilu 2024, Menjaga Hak Perempuan dan Tantangan HAM

Medan, MISTAR.ID

Pemilu 2024 bukan sekadar perebutan kursi kekuasaan, tapi juga menandai tonggak demokrasi dan tantangan hak asasi manusia, khususnya hak perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan peran penting Pemilu sebagai dasar demokrasi dan penentu arah kepemimpinan nasional.

Dalam perspektif Komnas Perempuan, Pemilu saat ini memegang peranan vital dalam menjaga hak-hak perempuan di berbagai level politik, termasuk di DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, serta dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Mengangkat isu serius, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan penyiksaan, penghukuman, dan perlakuan tidak manusiawi berbasis gender.

Meski Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT) sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, adanya aduan langsung ke lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) menunjukkan praktik penyiksaan yang masih terjadi.

Baca juga: Pemilu 2024, Komnas Perempuan Minta Pemimpin Terpilih Fokus pada Hak Perempuan di Tengah Konflik

Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan, mengungkapkan kekhawatirannya.

“Praktik penyiksaan, terutama yang berbasis gender terhadap perempuan, anak, dan disabilitas, masih menjadi isu yang mengkhawatirkan. Aparat penegak hukum, petugas lapas, dan aktor-aktor negara lainnya harus diawasi secara ketat. Para pemimpin bangsa di tingkat manapun harus memastikan uji tuntas dalam mencegah tindakan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi,” ujarnya, Jumat (19/1/24).

Komnas Perempuan mendorong pemimpin bangsa untuk meratifikasi protokol opsional Konvensi Menentang Penyiksaan, memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai. Dengan tegas, Komnas Perempuan menyerukan tanggung jawab kolektif untuk menjaga hak bebas dari penyiksaan sebagai hak tak terpisahkan dan tak dapat dikurangi. (Hutajulu/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles