17.3 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Meski Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Kota Medan Kemungkinan Tetap Pilih Berkoalisi

Medan, MISTAR.ID

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan sampai saat ini belum menentukan sikap politiknya di Pilkada Kota Medan.

Partai berlambang padi yang diapit dua bulan sabit itu tampak adem ayem tanpa bergabung ke koalisi manapun. Padahal kalau merujuk dari putusan terbaru, PKS bisa mengusung calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota sendiri dalam Pilkada Serentak 2024.

Menanggapi soal itu, Sekretaris DPD PKS Kota Medan, H Doli Indra Rangkuti mengaku bahwa sejauh ini pihaknya masih mempelajari putusan terbaru MK soal perubahan syarat pencalonan.

“Dengan adanya putusan MK, tentu akan ada yang diubah PKPU nya. Makanya saat ini Tim Hukum DPP PKS masih mempelajarinya. Jadi kita masih menunggu itu,” ucap Doli saat diwawancarai mistar.id, Kamis (22/8/24).

Baca juga: PKS Serahkan B1KWK Pada 31 Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Berikut Daftarnya

Soal kemungkinan mengusung calon sendiri, Doli mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada instruksi langsung dari DPP PKS.

“Kita sifatnya mengikuti arahan dari DPP, sampai sejauh ini belum ada arahan soal itu. Makanya saya juga tidak bisa berkomentar lebih jauh kalau soal mengusung calon sendiri atau tidak,” katanya.

Saat disinggung apakah akan memilih berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain dalam Pilkada Kota Medan, Doli pun membenarkannya.

“Sepertinya kita tetap berkoalisi. Namun untuk kemana arahnya belum tahu,” tambah Doli.

Soal kemungkinan berkoalisi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengusung H Aulia Rachman, Doli pun tak menampiknya.

“Sejauh ini memang paling kuat arahnya kesana (koalisi PSI). Tapi kita tunggu saja la bersama apa nanti keputusannya ya,” tutupnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles