Toba, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Toba melakukan sortir dan lipat (Sorlip) kertas surat suara untuk Pilkada tahun 2024.
Sampai saat ini, Kamis (7/11/24), sudah merampungkan Sorlip surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu).
Sementara untuk surat suara untuk Pilkada Kabupaten Toba, masih dilakukan Sorlip oleh pihak KPU Toba dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: KPU Toba Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Pihak Sekretariat KPU Toba, Togap Sahala Hutahaean menyebut surat suara tiba di KPU sejak 30 Oktober 2024. Surat suara Pilgubsu sebanyak 154.621 lembar, Pilkada Toba sebanyak 156.621 lembar.
“Penyortiran baru dilakukan sejak, Senin tanggal 4 November 2024. Saat ini penyortiran sudah rampung untuk surat suara Gubernur, sementara untuk Pilkada Toba masih proses,” ujar Togap, pada Kamis (7/11/24) sore.
Terkait kertas surat suara yang rusak atau tidak layak pakai belum bisa dipastikan berapa jumlahnya menunggu penyelesaian penyortiran secara keseluruhan.
“Nanti setelah surat suara Gubernur dan Bupati selesai disortir akan kita sampaikan jika ada surat suara yang rusak,” tandasnya. (nimrot/hm27)